By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: 14 Bos Sekuritas Diperiksa Terkait Asabri
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Headline > 14 Bos Sekuritas Diperiksa Terkait Asabri
14 Bos Sekuritas Diperiksa Terkait Asabri, Rabu (26/5)
Headline

14 Bos Sekuritas Diperiksa Terkait Asabri

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2021/05/27 at 5:25 AM
Magelang Ekspres Online Published 27/05/2021
Share
14 Bos Sekuritas Diperiksa Terkait Asabri, Rabu (26/5)
SHARE

MAGELANGEKSPRES.COM,JAKARTA – Sebanyak 15 bos sekuritas diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan 14 bos dan pengelola perusahaan sekuritas diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Periksaan terkait penyidikan lanjutan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asabri.

“Mereka yang diperiksa sebagai saksi adalah NS, BS, ZB, DOS, AA, RAP, D serta I, RMA, JA, HS, AWK, YK, juga MPT,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Rabu (26/5).

Diterangkannya, NS merupakan direktur utama (Dirut) PT Evergreen Sekuritas Indonesia. BS, dirut di PT Waterfront Securitas Indonesia. ZB, direktur equity PT Trust Sekuritas. DOS, selaku equity sales di PT Korindo Sekuritas. AA, head compliance PT MNC Sekuritas. RAP, dirut di PT Pool Advista Finance. D, dirut PT Treasure Fund Investama. I direktur PT Bintang Dwi Lestari.

Selanjutnya RMA, head compliance PT Reliance Sekuritas. JA, kepala divisi channel distribution PT BNI Sekuritas. HS, dirut PT Indo Capital Sekuritas. AWK, direktur operasional PT Indo Premier Sekuritas. K, operation manager PT Boss Mone Changer. Terakhir, MPT, dirut PT Danareksa Investment Management.

“Pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan perkara, dan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi dan TPPU yang dialami PT Asabri,” katanya.

Pemeriksaan terhadap pengelolaan perusahaan-perusahaan sekuritas swasta dalam penyidikan lanjutan Asabri ini, sudah dilakukan maraton sejak awal Mei 2021. Karena berkas penyidikan perkara terhadap tersangka perorangan dalam kasus ini sudah limpah ke jaksa penuntutan pada Jumat (30/4). Penyerahan tersebut untuk diteliti sebelum disorongkan ke pendakwaan di pengadilan.

Sementara Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah pernah menjelaskan, masifnya pemeriksaan pengelola sekuritas dalam penyidikan lanjutan Asabri, karena memungkinkan adanya pengungkapan keterlibatan pihak-pihak lain.

Terutama, terkait partisipasi korporasi dalam turut serta melakukan kejahatan keuangan yang terjadi di Asabri. “Jadi akan ada Asabri jilid II,” kata Febrie.

Diungkapkannya, tim penyidikannya pun siap untuk melakukan gelar perkara lanjutan, untuk memungkinkan penetapan tersangka korporasi dalam pengungkapan Asabri jilid II tersebut.

“Itu akan dibahas kembali dalam ekpos evaluasi, termasuk peran korporasinya, terutama terkait dengan Pasal 55 dan 56 KUHAP atau TPPU-nya,” terang Febrie.

Jampidsus Ali Mukartono, pun menerangkan penetapan tersangka korporasi tersebut memungkinkan. Karena kata dia, adanya konstruksi kasus yang sama antara Asabri, dengan perkara serupa yang pernah terjadi di PT Asuransi Jiwasraya.

“Tapi nanti terserah faktanya, alat-alat buktinya,” ujar Ali.

Dalam kasus Asabri, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun. Sedangkan pada kasus Jiwasraya, kerugian negara senilai Rp 1,8 triliun.

Dalam kasus Asabri, Jampidsus sudah menetapkan sembilan tersangka perorangan. Dua diantaranya, adalah terpidana seumur hidup dalam kasus Jiwasraya, yakni Benny Tjokrosaputro, dan Heru Hidayat.

Tersangka lain dalam kasus Asabri, yakni Jimmy Sutopo, dan Lukman Purnomosidi. Sedangkan tersangka dari jajaran pengurus Asabri, yakni Adam Rachmat Damiri, Sonny Widjaja, dan Hari Setiono, serta Bachtiar Effendi, dan Ilham Wardhana Siregar. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, pada Februari 2021, sembilan tersangka itu, dalam penahanan terpisah.(gw/fin)

You Might Also Like

Cegah KKN, Walikota Magelang : Perlu Keterlibatan Pentahelix

Kepala Desa Karanganom Kecamatan Butuh diadukan ke Mapolres Purworejo

Wisata Talang Londo, Melihat Kekokohan Bangunan Peninggalan Belanda di Magelang

KPK Sita Rekening Senilai Rp76,2 Miliar dan Emas Batangan dalam Kasus Suap Lukas Enembe

Alhamdulillah, Calon Jamaah Haji di Atas Usia 65 Tahun Bisa Berangkat Haji Tahun 2023

TAGGED: Kejaksaan Agung (Kejagung), Korupsi, Korupsi Asabri, PT Asabri (Persero)
Magelang Ekspres Online 27/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
MUJAHADAH. Ratusan pedagang Pasar Kaliangkrik gelar Mujahadahan sebagai tanda dimulainya aktifitas perdagangan di pasar tradisional itu.
KABUPATEN MAGELANG

Tempati Pasar Kaliangkrik yang Baru, Ratusan Pedagang Gelar Mujahadah

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 02/12/2021
Jaga Ketersediaan Darah Selama Ramadan, 7 Komunitas di Temanggung ini Siap Donor Darah
3 Perempuan di Makasar Nekad Bakar Rumahnya Sendiri. Ini Alasanya..
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua Bergerak Positif Mencapai Tujuh Persen
Ibu-ibu yang Punya Anak Balita, Jangan Lupa Ikut BIAN Bulan Agustus 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?