TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap penyakit Tuberkulosis (TBC), Pemkab Temanggung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Penjaringan Terduga dan Notifikasi Kasus TBC pada Kelompok Kunci di Aula Rumah Tahanan (Rutan) Temanggung, Rabu, 29 Maret 2023.
Kegiatan penjaringan digelar dalam rangka peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) tahun 2023 yang bertemakan “Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa”.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Penyehatan Lingkungan (P2PL), dr Sarjana mengatakan, kegiatan pada peringatan hari TBC sedunia tersebut tidak hanya sebatas skrining, tetapi juga untuk memberikan sosialisasi terkait penyakit TBC serta pencegahannya pada warga binaan.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan hari TBC sedunia. Jadi kita beri informasi tentang apa itu TBC kepada warga binaan Rutan. Harapannya, mereka mengerti seperti apa gejalanya. Sehingga nanti ada kesadaran untuk segera periksa dan mendapat tindakan pengobatan, juga dapat mencegah terjadinya penularan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Penyakit Menular Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Ajeng Tisna Ratih menyatakan dalam kegiatannya, Dinkes juga turut serta menggandeng komunitas Mentari Sehat Indonesia (MSI) dan kader Puskesmas.
“Jadi saat ini yang kami lakukan adalah kegiatan investigasi kontak pasien. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan satu pasien TBC. Maka dari itu, teman-teman dari MSI dan kader puskesmas melakukan pemeriksaan kepada orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut,” jelasnya.
Dari kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran capaian pemeriksaan terduga TBC sesuai standar (SPM), meningkatkan penemuan kasus TBC, menyebarluaskan informasi, serta meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kepedulian kelompok atas pentingnya Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) dalam mencegah penularan TBC.
Di Kabupaten Temanggung sendiri, angka notifikasi kasus TBC mengalami peningkatan selama tiga tahun terakhir. Tahun 2020 dengan 498 kasus, 2021 dengan 573 kasus, dan melonjak naik pada tahun 2022 dengan 717 kasus.
Temuan tersebut dinilai tidak sebanding dengan capaian penanganan kasus infeksi laten TBC yang dinilai masih belum optimal. Untuk itu, sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan capaian kinerja tersebut perlu adanya peningkatan tahap skrining pada kelompok kunci, termasuk di Rutan yang menjadi salah satu populasi rentan terjadinya penularan TBC.
Kepala Rutan Temanggung, Syaikoni menyatakan apresiasinya kepada Dinkes Temanggung yang telah memberikan pelayanan kesehatan, juga bentuk dukungannya dalam pemberantasan penyakit TBC, khususnya di lingkungan Rutan Temanggung.
“Menyiapkan ruangan isolasi bagi penderita TBC dan melakukan koordinasi dengan Dinkes atau puskesmas menjadi salah satu langkah pengendalian TBC di lingkungan Rutan,” tegasnya.
Selain di lapas, nantinya pemeriksaan TBC juga akan dilaksanakan di 26 puskesmas di Kabupaten Temanggung secara serentak. (mg3)