By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: 3 Lembaga Yudikatif di Kota Magelang Wacanakan Pemekaran Wilayah
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > 3 Lembaga Yudikatif di Kota Magelang Wacanakan Pemekaran Wilayah
PENGADILAN AGAMA Kota Magelang menjadi salah satu lembaga yudikatif yang santer mengusulkan rencana pemekaran wilayah. (foto : IST/magelang ekspres)
KOTA MAGELANG

3 Lembaga Yudikatif di Kota Magelang Wacanakan Pemekaran Wilayah

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2022/04/18 at 11:41 PM
Magelang Ekspres Online Published 19/04/2022
Share
PENGADILAN AGAMA Kota Magelang menjadi salah satu lembaga yudikatif yang santer mengusulkan rencana pemekaran wilayah. (foto : IST/magelang ekspres)
SHARE

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Tiga lembaga yudikatif di Kota Magelang, yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang, Pengadilan Negeri (PN) Magelang, dan Pengadilan Agama (PA) Magelang mengirimkan proposal terkait rencana pemekaran wilayah yurisdiksi. Usulan tersebut untuk memaksimalkan peran lembaga yudikatif mengingat wilayah hukum Polres Magelang Kota sudah lebih dulu mengalami pemekaran pada tahun 2015 lalu.

Ketua PA Negeri Magelang, Septianah mengatakan, proposal rencana pemekaran wilayah hukum yudikatif Kota Magelang merupakan tindak lanjut pertemuan pihaknya dengan jajaran Polres Magelang Kota belum lama ini.

“Hasil koordinasi dengan lembaga yudikatif di Kota Magelang sepakat untuk mengusulkan penambahan wilayah yurisdiksi,” katanya, kemarin.
Ketiga lembaga yudikatif yang sepakat, turut didukung jajaran Polres Magelang Kota. Sebab, saat ini wilayah hukum Polres Magelang Kota sudah mencakup wilayah Kecamatan Bandongan yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Magelang.

“Keempat lembaga ini akan merumuskan semacam proposal untuk Bupati Magelang. Nantinya wilayah yurisdiksi ini dapat seragam antara empat lembaga tersebut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, saat ini, hanya Polres Magelang Kota yang mendapat wilayah yurisdiksi tambahan berada di Kabupaten Magelang, yakni Polsek Bandongan. Padahal, kata dia, fungsi dari empat lembaga ini kedudukannya sama penting.

“Terkadang membuat penanganan persidangan pun lebih repot. Ketika kasus misalnya, terjadi di wilayah Bandongan, maka kasusnya ditangani Polsek Bandongan di bawah komando Polres Magelang Kota, akan tetapi persidangannya di bawah lembaga yudikatif Kabupaten Magelang yang ada di Kota Mungkid,” ujarnya.

Demikian halnya dengan lembaga Kejaksaan Negeri, maka Kejari Mungkid yang punya wewenang penuh melakukan penuntutan meski kasus itu terjadi di wilayah hukum Polres Magelang Kota.

“Saya rasa perjalanan pengusulan ini akan sangat panjang. Tapi paling tidak kami sudah mengusulkannya,” katanya.

Septianah menambahkan, PA Magelang juga akan membahas radius penetapan biaya perkara secara bersama-sama. Hal ini supaya pertanggungjawaban biaya perkara lebih akuntabel.

“Harapannya tidak terjadi perbedaan antara PA dan PN terkait radius biaya perkara. Saya harap koordinasi antarlembaga yudikatif di Kota Magelang ini mampu menyamakan persepsi sebagai lembaga di bawah garis koordinasi Mahkamah Agung (MA),” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada tahun 2015 lalu Polsek Bandongan di Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang resmi masuk wilayah hukum Polres Magelang Kota. Sejak saat itu, wilayah hukum Polres Magelang Kota pun memiliki tambahan satu Polsek, sehingga menjadi empat Polsek.

Kala itu ada wacana Satuan Polres bakal dilikuidasi bila tidak memenuhi empat Polsek minimal. Meski sempat terjadi sedikit gejolak, akhirnya keputusan Kapolda Jawa Tengah saat itu resmi memasukkan Polsek Bandongan bergabung dengan Polres Magelang Kota sampai saat ini.

Pemekaran wilayah ini hanya mengubah sisi pelaporan penanganan tindakan kriminal, pelayanan kepolisian, dan pengurusan SKCK saja. Sedangkan untuk pelimpahan berkas perkara tetap di Kejari Mungkid dan diadili di PN Mungkid. (wid)

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: 3 Lembaga Yudikatif di Kota Magelang Wacanakan Pemekaran Wilayah, Berita Magelang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magelang, Kota Magelang, Magelang, Pengadilan Agama (PA) Magelang, Pengadilan Negeri (PN) Magelang
Magelang Ekspres Online 19/04/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Mencicipi lezatnya menu ikan bakar di hotel Atria Magelang. (Foto:nur Imron Rosadi)
KOTA MAGELANG

Hadir Destinasi Wisata Kuliner Baru di Kota Magelang, Bebakaran Ikan di Hotel Sajikan Menu Laut Segar

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 23/01/2023
BMT Binamas Gandeng Komunitas Jeep Trabas Perbukitan Menoreh Kenalkan Potensi Wisata Purworejo
Bahaya Bullying pada Anak, Dampaknya Serius!
Ukir Senyuman Gembira, Ini Dia Pesan Semangat Mensos untuk Anak-anak Indonesia pada Perayaan HAN 2022
Hati-hati ! Penipuan Berkedok BPJS Kesehatan Marak Lagi
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?