JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM – Sebanyak 6 oknum TNI AD dan 4 warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 masyarakat di Mimika, Papua.
Ke-10 orang tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun kurungan penjara.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menegaskan TNI AD berkomitmen hukum harus ditegakkan.
Jenderal bintang dua ini memastikan TNI AD tunduk ada aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, lanjutnya, TNI AD menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melakukan tindak pidana.
“Para pelaku oknum TNI AD yang terlibat dapat dipastikan akan menerima sanksi tegas. Tentu sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, sesuai perintah Panglima TNI dan KSAD, mereka bakal disanksi pemecatan dengan tidak hormat. Kami tidak akan memberikan toleransi,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebanyak enam oknum TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua.
Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.
Keenam oknum TNI AD itu adalah:
1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi (WS DANDENMA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
2. Kapten Inf Dominggus Kainama (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
3. Praka Pargo Rumbouw (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
4. Pratu Rahmat Amin Sese (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
5. Pratu Robertus Putra Clinsman (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
6. Pratu RiskiOktav Muliawan (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan
Selain itu, ada 4 warga sipil yang juga terlibat, yaitu:
1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck (sudah ditahan)
2. Dul Umam (sudah ditahan)
3. Roy Marthen Howay (DPO)
4. Rafles (DPO)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah memerintahkan Puspomad mengusut tuntas kasus yang diduga melibatkan enam prajurit TNI AD tersebut.
“Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, pada Senin, 29 Agustus 2022.
Sebelumnya, ditemukan jenazah korban yang telah dimutilasi di Kabupaten, Mimika, Papua. Polres Mimika telah menangkap orang terduga dalam kasus tersebut. Mereka saat ini ditahan di Polres Mimika.
“Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda,” kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani.
Dia menyebutkan, para pelaku diduga berjumlah sembilan orang. Sebanyak enam di antaranya adalah oknum anggota TNI.
Sedangkan korban berjumlah empat orang. Mereka dibunuh lalu dimutilasi dan dimasukkan ke dalam karung. Jenazah korban kemudian dibuang ke sungai Kampung Pigapu. Tak sampai di situ, para pelaku juga membakar mobil korban yang diduga mobil sewaan.
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa mengakui enam anggota TNI AD yang bertugas di Brigif 20 Kostrad diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan empat warga sipil di Timika, Papua.
“Saat ini keenam prajurit sudah ditahan di Den POM Timika. Motif dan latar belakangnya masih didalami,” ujar Teguh Muji.
Dia mengakui Panglima TNI dan KSAD telah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan investigasi terhadap kejadian tersebut.
Kodam XVII Cenderawasih telah bekerjasama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta yang terjadi.
Pembunuhan terjadi pada 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Kasusnya terungkap setelah Jumat (26/8) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu (27/8) kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.
Dari hasil penyidikan diketahui, usai membunuh dan memotong bagian tubuh korban, pada 23 Agustus 2022, delapan pelaku bagi-bagi uang yang diambil dari korban sebanyak Rp 250 juta.
Pembagian uang itu atas perintah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. Informasi yang dihimpun fin.co.id, jumlah uang yang dibagi tidak sama.
Berikut Jumlah Uang yang Diterima para pelaku:
* Dari Militer
1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi menerima Rp 22.000.000
2. Kapten Inf Dominggus Kainama menerima Rp 22.000.000
3. Praka Pargo Rumbouw menerima Rp 4.000.000
4. Pratu Rahmat Amin Sese menerima Rp 22.000.000
5. Pratu Robertus Putra Clinsman menerima Rp 22.000.000
6. Pratu Riski Oktav Muliawan menerima Rp 22.000.000
7. Pratu Yoko menerima Rp 5.000.000 (tidak ikut pembunuhan)
8. Pratu Victor menerima Rp 2.000.000 (tidak ikut pembunuhan)
Pratu Yoko dan Pratu Victor mendapat bagian uang, karena terlibat dalam perencanaan. Namun keduanya tidak ikut membunuh. Saat itu, Pratu Yoko sakit. Sementara Pratu Victor sedang melaksanakan dinas.
* Warga Sipil
1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck menerima Rp 22.000.000
2. Dul Umam menerima Rp 22.000.000
3. Roy Marthen Howay (DPO) menerima Rp 22.000.000
4. Rafles (DPO) Belum diketahui
Selanjutnya, uang tersebut juga digunakan untuk membayar rental mobil sebesar Rp 5 juta. Beli makan dan minum Rp 8 juta. Mereka menyisakan untuk kas Rp 50 juta. Uang tersebut disisihkan direncanakan untuk bisnis solar para pelaku yang dikoordinir Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi.
4 warga Mimika Papua yang dibunuh dan dimutilasi adalah:
1. Arnold Lokbere
2. Irian Nirigi
3. Leman Nirigi
4. Belum diketahui identitasnya
Korban Leman Nirigi diketahui adalah jaringan simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus kogoya. Mereka sedang aktif mencari senjata dan amunisi di Mimika
Sementara Irian Nirigi merupakan kepala kampung Yugut distrik Kenyam Kabupaten Nduga. Dia berperan menyiapkan dana.
Ke-4 warga Papua itu dipancing oleh para pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta. Setelah korban dipastikan bersedia transaksi senjata, para pelaku mengatur strategi. Yakni memancing korban datang ke Lahan kosong di SP 1 Distrik Mimika Baru, Mimika.
Setelah mobil korban tiba di lokasi, Leman Nirigi dan Irian Nirigi turun dari mobil. Keduanya bertemu Pratu Robertus Putra Clinsman.
Tamtama TNI AD ini membawa tas yang diklaim berisi senjata yang dipesan oleh warga Papua tersebut.
Selanjutnya Pratu Riski Oktav Muliawan mengambil senjata tipuan dari motor yang dibungkus karung warna kuning sambil meminta uang.
Sejurus kemudian, Pratu Robertus langsung memukul Leman dengan menggunakan besi.
Irian Nigiri dan Pratu Riski sempat saling tarik uang dalam bungkus plastik hitam.
Kapten Inf Dominggus Kainama mengeluarkan senjata dan menembak Irian Nigiri hingga tewas.
Warga Papua bernama Arnold Lokbere yang lari dikejar oleh Pratu Rahmat Amin Sese dan Roy Marthen Howay.
Arnold yang sembunyi di samping mushola dibacok badannya oleh Roy Marthen dengan parang.
Untuk memastikan korbannya tewas, satu persatu dtembak. Orang yang belum diketahui identitasnya juga dihabisi oleh oknum TNI AD ini.
Selanjutnya, para pelaku memutilasi tubuh ke 4 warga Papua tersebut. Selanjutnya membuang jasad mereka ke sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka. (fin)