MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Aksi pemalakan yang terekam di CCTV di Jalan Cempaka, Magelang Tengah, memudahkan kepolisian untuk menangkap dua tersangka.
Kedua pelajar berinisial AK dan ZN tak berkutik saat jajaran Polres Magelang Kota menangkap mereka. Keduanya terlibat aksi perampasan dengan kekerasan.
Dalam aksinya, kedua bocah ini menggunakan senjata tajam. Salah satu pelaku mengacungkan sajam ke arah korban, sekaligus memberikan ancaman, sehingga sering membuat korban ketakutan.
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, kejadian pemerasan itu bermula saat korban tengah berhenti di atas sepeda motornya di Jalan Cempaka. Korban kala itu tengah menunggu rekannya.
Sejurus kemudian, dia didatangi dua orang tidak dikenal berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Selanjutnya kedua orang itu meminta dengan paksa sejumlah uang kepada korban dengan turut menebar ancaman.
“Dia nanya maksa ‘punya uang Rp5.000 tidak?’ Dijawab korban ‘tidak punya mas’. Dari situ pelaku mengancam mau menusuk pakai senjata tajam ke arah korban,” kata Yolanda.
Korban yang takut, akhirnya menyerahkan uang Rp30 ribu yang berada di sakunya. Usai mendapati yang mereka ingin, kedua pelaku ini pun pergi.
“Korban lalu mengadukan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Magelang Tengah. Lalu, Kapolsek dan anggota segera melakukan penyelidikan mencari pelaku yang akhirnya pada Kamis tanggal 23 Maret 2023 pukul 19.45 WIB pelaku dapat diamankan,” jelasnya.
Lantaran pelaku masih di bawah umur, saat digelandang ke Mapolsek Magelang Tengah, mereka didampingi orangtuanya.
Selain kedua tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti uang Rp30 ribu.
“Pelaku baru pertama kali dan setelah dipertemukan dengan korban dan orangtua akhirnya disepakati kasus ini diselesaikan melalui restorative justice (jalur damai),” pungkasnya. (wid)