By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Bagaimana Hukum Mencium Istri hingga Keluar Mani saat Puasa? Inilah Penjelasan Ulama
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Lifestyle > Bagaimana Hukum Mencium Istri hingga Keluar Mani saat Puasa? Inilah Penjelasan Ulama
ilustrasi mencium istri
Lifestyle

Bagaimana Hukum Mencium Istri hingga Keluar Mani saat Puasa? Inilah Penjelasan Ulama

Magelang Ekspres
Last updated: 2023/03/20 at 2:00 PM
Magelang Ekspres Published 20/03/2023
Share
ilustrasi mencium istri. (desain grafis : canva/magelang ekspres)
SHARE

MAGELANGEKSPRES.ID – Bekal ilmu yang cukup sangat diperlukan bagi seseorang yang akan mengerjakan perintah puasa Ramadan. Tanpa bekal ilmu yang cukup tentang puasa maka seseorang bisa terjebak dengan perbuatan-perbuatan yang membatalkan puasa.

Seperti misalnya, seorang pasangan muda atau pengantin baru yang tergoda untuk mencium istrinya walaupun sedang berpuasa. Seseorang yang mencium istrinya kadangkala tak mampu menahan nafsunya. Sehingga sampai kebablasan sampai keluar mani? Lalu bagaimana hukumnya, kalau seseorang yang mencium istrinya hingga keluar mani?

Dalam Al Mughni, Ibnu Qudamah berkata, “Mencium istri tidak lepas dari tiga keadaan :

(1) Mencium istri dan tidak keluar mani, maka puasanya tidak batal dan kami tidak mengetahui adanya khilaf di antara para ulama mengenai hal ini.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata,
كَانَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ ، وَكَانَ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mencium istrinya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan demikian karena beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari ‘Umar Bin Al Khaththab, beliau berkata,
هَشَشْتُ فَقَبَّلْت وَأَنَا صَائِمٌ ، فَقُلْت : يَا رَسُولَ اللَّهِ : صَنَعْت الْيَوْمَ أَمْرًا عَظِيمًا ، قَبَّلْت وَأَنَا صَائِمٌ .فَقَالَ : أَرَأَيْت لَوْ تَمَضْمَضْت مِنْ إنَاءٍ وَأَنْتَ صَائِمٌ ؟ قُلْت : لَا بَأْسَ بِهِ ، قَالَ : فَمَهْ ؟

“(Suatu saat) aku rindu dan kemudian aku mencium istriku padahal aku sedang berpuasa, maka aku bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hari ini aku melakukan suatu kesalahan besar, aku telah mencium istriku padahal sedang berpuasa.

” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Bagaimana pendapatmu jika kamu berpuasa kemudian berkumur-kumur?” Aku menjawab, “Seperti itu tidak mengapa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Lalu apa masalahnya?” (HR. Abu Daud).

Di sini Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan mencium dengan berkumur-kumur dari sisi sama-sama merupakan muqoddimah syahwat. Berkumur-kumur tidak membatalkan puasa selama air tidak masuk. Jika masuk, maka batal.

Imam Ahmad sendiri mendhoifkan hadits di atas. Beliau berkata bahwa itu hanyalah hembusan. Dan itu tidak mengapa.

(2) Mencium istri dan keluar mani, puasanya batal tanpa diperselisihkan oleh para ulama sepengetahuan kami. Hal ini dimisalkan keluarnya mani dengan jima’ tetapi tidak melalui persetubuhan di kemaluan.

(3) Mencium istri dan keluar madzi, ada perbedaan pendapat di kalangan ulama. Menurut Imam Ahmad dan Imam Malik, puasanya batal. Sedangkan Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i menyatakan tidak membatalkan puasa. Diriwayatkan dari Al Hasan, Asy Sya’biy, Al Auza’i bahwa keluarnya madzi kala itu tidak menyebabkan mandi wajib sama halnya dengan kencing. (*)

Sumber : rumaysho.com

You Might Also Like

Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?

Hukum Isteri Bekerja Membantu Suami dalam Islam, Boleh atau Tidak?

8 Pelajaran Berharga dari Hadist, Kerusakan Dan Fitnah Di Akhir Zaman

Hadir di Borobudur, Djemari Magelang Berikan Layanan Lengkap bagi yang Ingin Refleksi dan Pijat

Ini Jenis Tanaman Rempah Berharga Jutaan Yang Bisa di Tanam di Pekarangan

TAGGED: Berpuasa, Berpuasa Ramadan, Haram atau Halal?, Hukum Mencium Istri, Mencium Istri, Penjelasan Ulama, Rumah Tangga Harmonis
Magelang Ekspres 20/03/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Semeru Luncurkan Awan Panas
Berita Utama

Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Km

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 20/12/2021
SMK Negeri 3 Magelang Ikuti Pelatihan Penggunaan VR. Terus Berkarya di Tengah Gempuran Teknologi yang Kian Canggih
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2022: Indonesia Gagal Lolos
Debut Manis Tammy Abraham
Penting Bung! Ini Tips dari Polri Agar Terhindar Pinjol Ilegal
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?