MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Bukan hanya berfungsi sebagai identitas diri, kehadirkan paspor dapat membantu kebutuhan perjalanan antar negara. Pentingnya paspor tersebut membuat masyarakat berlomba-lomba untuk memiliki paspor secara cepat dan singkat.
Baru-baru ini, Kantor Imigrasi membuat layanan pembuatan paspor sehari jadi. Program yang santer dibicarakan oleh warganet itu bertujuan untuk membantu kebutuhan pengguna apabila membutuhkan paspor sesegera mungkin.
Dikutip dari katadata, layanan percepatan paspor adalah sebuah terobosan yang mempersingkat sistem dalam pembuatan paspor. Pemohon sendiri dapat langsung menerima paspornya pada hari yang sama setelah pengajuan dan melewati proses wawancara.
Kebijakan percepatan tersebut juga telah tertuang dalam Surat Edaran Sirektur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1635.GR.01.01 Tahun 2029 tentang pelaksanaan Layanan Percepatan paspor selesai pada hari yang sama.
Dengan sistem ini, para pemilik paspor tidak perlu melakukan registrasi ulang di aplikasi M-Paspor dan dapat langsung mendatangi kantor imigrasi terdekat. Selain itu, regulasi ini tidak berlaku untuk proses paspor rusak dan hilang.
Semua transaksi pembuatan paspor dilakukan secara cashless (tidak menggunakan uang tunai) atau melalui simponi besutan dari Kementerian Keuangan RI. Pemohon kemudian akan menerima kode billing untuk selanjutnya melakukan pembayaran di bank, mesin ATAM, atau mobile banking.
Tarif pembuatan buku tersebut dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 1.000.000 serta Rp 350.000 untuk paspor berjumlah 48 halaman atau Rp 650.000 untuk paspor elektronik.
Lalu, bagaimanakah cara dan ketentuan membuat paspor sehari jadi?
Inilah cara mudah membuat paspor sehari jadi!
Melalui Luring
1. Daftar secara walk-in/ datang langsung.
2. Membawa dokumen persyaratan lengkap (Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah/buku nikah/ surat baptis, paspor lama untuk perpanjangan)
Melalui Daring
1. Menggunakan APPO
Sebelum Anda dapat menggunakan aplikasi APAPO tentu saja anda harus dapat mengakses aplikasi tersebut. Untuk mengakses aplikasi APAPO terbagi menjadi 3 metode. Yang Pertama bisa langsung mengunjungi halaman website https://antrian.imigrasi.go.id/
Kemudian bagi pengguna Smartphone Android, anda bisa download aplikasinya di Play Store dengan kata kunci “Layanan Paspor Online” atau bisa klik link ini https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.imigrasi.layananwni.
Sedangkan bagi pengguna Smartphone iOs, anda bisa download aplikasinya di App Store dengan kata kunci “Layanan Paspor Online” atau bisa klik disini https://apps.apple.com/us/app/layanan-paspor-online/id1453138219
2. Login
Pada halaman awal APAPO terdapat pilihan login menggunakan akun google atau facebook. Silahkan pilih salah satu dari 2 metode tersebut.
3. Pendaftaran
Setelah melakukan proses login Anda diwajibkan melakukan proses pendaftaran. Isi kolom pendaftaran sesuai dengan data Anda yang tertera di KTP. Pastikan mengisi data dengan teliti agar tidak terjadi error. Aturan yang berlaku pada proses pendaftaran yaitu 1 perangkat smartphone hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 akun saja.
4. Antrean Paspor
Jika sudah mendaftar selanjutnya Anda dapat memilih menu antrean paspor.
5. Pilih Kantor Imigrasi
Setelah memilih menu antrian paspor, Anda dapat memilih Kantor Imigrasi yang akan Anda tuju.
6. Tentukan Jumlah Pemohon
Satu akun hanya dapat mendaftarkan 1 sampai dengan 5 permohonan dalam satu kali proses. Apabila pemohon sudah mengajukan permohonan, maka pemohon baru bisa membuat permohonan kembali setelah 1 bulan dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.
7. Datang
Endingnya, pemohon tetap harus mendatangi Kantor Imigrasi terdekat untuk mencetak paspor. Adapun login via online ini hanya diperuntukkan agar pemohon terhindar dari antrean panjang pemohon paspor.
Namun di Kota Magelang khususnya, saat ini sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Salah satu gerainya juga menyediakan Kantor Imigrasi. Di hari tertentu Kantor Imigrasi bisa membantu mendaftarkan pemohon paspor, bahkan sampai mencetaknya. (mg4)