KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Tracing atau pelacakan kontak erat pasien Covid-19 masih harus digencarkan meskipun Kota Magelang sudah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Hal itu menjadi upaya antisipasi lonjakan kasus aktif yang bisa menyebabkan terjadinya gelombang 3 penyebaran Covid-19.
Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes), tracing menjadi indikator penanganan Covid-19 yang perlu diperhatikan terutama di kalangan anak-anak dan pelajar.
“Dari semua parameter, hanya satu yang harus dijaga yaitu tracing, harus memadai. Maka pakai uji petik karena dari pusat masih terbatas. Yang dikhawatirkan dari anak-anak karena (penyebaran Covid-19) kurang terdeteksi,” katanya di sela rapat penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Kota Magelang, di Aula Adipura Kencana kompleks kantor Wali Kota Magelang, Senin (8/11).
Sejak beberapa pekan lalu, Kota Magelang tidak ada tambahan kematian maupun kasus aktif Covid-19 baru. Meski demikian, dokter spesialis penyakit dalam itu tetap meminta uji petik tracing menyebar di seluruh kecamatan di Kota Magelang. Tak terkecuali para pelajar yang sedang melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Selanjutnya, hal yang perlu diperhatian lagi adalah mobilitas warga yang mulai meningkat beberapa waktu terakhir. Bukan tidak mungkin, pihaknya akan melakukan penyekatan akses jalan protokol, maupun memberlakukan ganjil/genap plat kendaraan bermotor, untuk mengontrol mobilitas warga.
“Masalah mobilitas warga ini sekarang sudah luar biasa. Harus diperhatikan lagi, entah nanti kita akan pakai barikade, atau ganjil/genap,” imbuhnya.
Selain itu, aktivitas wisata juga harus dimonitoring mengingat pada PPKM level 1 ini sejumlah objek wisata di Kota Magelang sudah dibuka. Pemkot Magelang rutin berkoordinasi dengan Polri/TNI untuk membentuk satgas khusus dalam rangka mengawasi aktivitas wisata di wilayah ini.
Ditambahkan Wakil Walikota Magelang KH M Mansyur, bahwa protokol kesehatan (prokes) Covid-19 harus tetap ditekankan di tengah masyarakat melalui berbagai media, seperti spanduk atau banner.
“Kita jangan bosan mengimbau masyarakat untuk prokes, di tempat kerumunan harus ada spanduk/banner yang berisi kewaspadaan terhadap Covid-19,” kata Mansyur.
Peringatan itu dapat dipasang di tempat-tempat ramai, termasuk di tempat ibadah. Ia melihat, masyarakat sudah mulai kendor menerapkan prokes pencegahan virus corona.
“Sekarang kita sudah PPKM Level 1, kegiatan masyarakat sudah ramai, perlu tetap ada peringatan. Termasuk di tempat ibadah, di masjid, gereja, pura, vihara dan lainnya. Sekarang masyarakat tampak santai-santai saja, padahal masih khawatir terutama akhir Desember 2021 ini. Jangan sampai ada peningkatan kasus yang signifikan,” ujarnya. (wid)