MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Magelang mengambil langkah pengunduran diri dari kepengurusan partai. Nama-nama yang mundur, meliputi Ketua PSI Kabupaten Magelang Gentur Yoga Jati, Wakil Ketua Gatot, Sekretaris Umum Agung Nugroho, Wakil Sekretaris Christian, Bendahara Antonius.
“Poinnya, pengunduran diri DPD PSI Kabupaten Magelang bukan karena gejolak internal yang terjadi di DPW (penggantian ketua DPW), tetapi karena kami DPD merasa ada ketidakseriusan DPW dalam hal konservasi ke DPD. Contohnya, dalam hal infrastruktur kerja partai, salah satunya SK kepengurusan, DPW terkesan sangat lambat dan menunda-nunda, sehingga progres keluar DPD pun terhambat,” ucap mantan Sekretaris Umum, Agung Nugroho, Kamis (26/5/2022).
Pengunduran diri ini disampaikan saat KOPDARWIL DPW PSI Jawa Tengah di Semarang 22 Mei 2022. SK kepengurusan ini menurut Agung sangat penting dan sangat dibutuhkan, kerena sebagai salah satu syarat verifikasi KPU harus ada SK kepengurusan partai. Disamping SK tersebut juga dibutuhkan sebagai salah satu syarat pengurusan dokumen partai lain, termasuk pembuatan rekening bank.
Sebenarnya, SK DPD PSI Kabupaten Magelang pernah diterbitkan di bulan Maret 2022. Namun, pada awal April 2022, Sekretaris Umum DPD PSI Kabupaten Magelang mengajukan revisi SK dikarenakan ada salah satu pengurus DPD (Wakil Sekretaris) yang mengundurkan diri karena kesibukan dan tuntutan keluarga.
Pengunduran diri wakil sekretaris tersebut oleh Agung langsung ditindak lanjuti dengan laporan langsung kepada sekretaris umum DPW PSI Jawa Tengah dan koordinator wilayah PSI Jawa Tengah, untuk mendapat arahan lebih lanjut. Sekum PSI Jawa Tengah dan Korwil PSI Jawa Tengah memberikan arahan untuk DPD PSI Kabupaten Magelang mengajukan pergantian SK baru, namun sampai dengan minggu ke 3 bulan Mei 2022 SK Kepengurusan yang baru tidak kunjung terbit.
Tetapi anehnya, Wakil Sekretaris DPD PSI Kabupaten Magelang yang mengundurkan diri karena alasan keluarga, ternyata ditetapkan sebagai Ketua DPD PSI Kota Magelang, dan malah SK Kepengurusannya sudah terbit. Hal ini dirasa aneh oleh pada pengurus DPD Kabupaten Magelang, karena idealnya SK DPD Kabupaten Magelang direvisi dulu baru wakil sekretaris yang mengundurkan diri dan menjadi ketua DPD PSI Kota Magelang mendapat SK.
Disamping permasalahan SK Kepengurusan yang tidak kunjung terbit, alasan lain pengunduran diri pengurus DPD PSI Kabupaten Magelang lainnya adalah, komunikasi DPW PSI Jateng dengan DPD PSI Kabupaten Magelang yang sulit.
“Setiap kami mengkomunikasikan sesuatu, kami hanya selalu diminta menunggu tetapi tidak pernah mendapat konfirmasi,” akunya.
Terkait akses ke aplikasi siap.psi, misalnya 1 bulan lebih mereka tidak bisa mengakses aplikasi. Jawaban sekretaris umum DPW aplikasi sedang dalam perbaikan dan diminta menunggu konfirmasi lebih lanjut. Tetapi, sampai pertengahan Mei 2022 tidak mendapat konfirmasi sama sekali.
“Bahkan ketika kami minta konfirmasi ke Korwil PSI Jateng, kami juga hanya diminta menunggu. Anehnya di DPD lain, Kota Magelang misalnya, aplikasi sudah bisa digunakan sejak setelah lebaran. Sementara di Kabupaten Magelang tidak bisa mengakses. Belum lagi untuk hal lainnya,” terang Agung.
Pihaknya juga tidak pernah mendapat arahan harus bagaimana atau harus apa. Kesannya dibiarkan jalan sendiri, dan hanya dikejar untuk siap verifikasi.
“Merasakan ketidakseriusan DPW ini. Akhirnya kami pengurus DPD PSI Kabupaten Magelang menyatakan mundur,” tandas Agung.(cha)