MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang menerbitkan surat edaran (SE) yang menyebutkan saat ini marak terjadi penculikan anak. Padahal polisi memastikan tidak ada satu pun laporan kasus penculikan anak di daerah itu sejak 2022.
Imbauan terkait maraknya penculikan tertuang adalam surat bernomor: 421/230 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Kota Magelang, Imam Baihaqi pada tanggal 2 Februari 2023. Foto dokumen itu pun beredar dan viral di media sosial.
Surat imbauan itu ditujukan kepada Kepala PAUD, Kepala SD/MI, dan Kepala SMP/MTs Negeri/Swasta se-Kota Magelang. Meskipun keenam poin imbauan tersebut baik dan normatif, namun isi surat seakan-akan menyatakan maraknya kasus penculikan anak di daerah ini.
Berikut imbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang yang dikutip dari surat itu :
Sehubungan dengan meningkatnya kasus penculikan anak saat ini, kami minta kepada seluruh satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
1. Peningkatan kewaspadaan dengan melakukan pengawasan, perlindungan, dan pengamanan di lingkungan sekolah masing-masing, khususnya terhadap orang asing atau orang tidak dikenal dengan gerak gerik mencurigakan;
2. Memberikan sosialisasi dan arahan terhadap siswa agar berhati-hati berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal;
3. Sekolah harus mengefektifkan peran keamanan sekolah dan guru untuk memantau siswa khususnya di jam istirahat, pulang sekolah dan jam ekstrakurikuler;
4. Sekolah mengawasi siswa selama menunggu jemputan;
5. Sekolah harus menjalin komunikasi yang efektif dengan orang tua siswa dan mengenali keluarga siswa yang menjemput saat pulang sekolah;
6. Sekolah harus menghubungi orang tua siswa jika terjadi keterlambatan penjemputan.
Demikian himbauan ini untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Dikritik Anggota DPRD
Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko mengatakan, redaksional di dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Alasannya, hingga saat ini tidak ada satupun kasus penculikan anak yang dilaporkan kepada aparat kepolisian.
“Saya yakin (SE) tujuannya baik, karena untuk meningkatkan kewaspadaan orangtua siswa dan pihak sekolah, mengantisipasi isu penculikan yang marak di media sosial belakangan ini. Tapi redaksionalnya dalam SE tersebut seakan-akan menginformasikan bahwa banyak terjadi kasus penculikan di Kota Magelang. Padahal tidak ada kasus yang sampai dilaporkan ke polisi,” ujarnya, Jumat, 3 Februari 2023.
Dia meminta Pemkot Magelang untuk menyikapi kasus yang marak di media sosial itu dengan cara yang lebih cerdas dan elegan. Hal itu bisa diwujudkan dengan sosialisasi bijak, kepada siswa dan orangtua siswa.
“Tidak perlu dijelaskan kasus penculikan yang marak, karena sampai sekarang kasus penculikan yang marak itu di mana juga tidak jelas. Jangan sampai pemerintah dianggap termakan hoaks atau bahkan menyebarkan berita yang belum tentu benar,” tandasnya.
Akan lebih bijak, lanjut politisi Partai Hanura tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng kepolisian setempat rutin memberikan bimbingan dan penyuluhan tentang pencegahan korban kriminalitas kepada warga sekolah, baik siswa, guru, maupun orangtua siswa.
“Akan lebih bijak jika diadakan bimbingan penyuluhan mencakup pencegahan pelanggaran hukum pidana, misalnya kekerasan terhadap anak, pelecehan seksual terhadap anak, pencegahan narkoba, mencegah tawuran, dan lain sebagainya yang itu justru dalam realitanya sering kita temui,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang melalui Kasi Humas Iptu Untung Haryanto mengatakan bahwa selama tahun 2022 hingga Januari 2023 tidak ada pengaduan maupun laporan masyarakat tentang kasus penculikan anak di wilayah hukum kepolisian setempat.
“Kami mengimbau warga Kota Magelang agar tetap tenang dan tetap meningkatkan kewaspadaan. Perlu diketahui pula bahwa sepanjang 2022 sampai Januari 2023 tidak ada laporan maupun aduan terkait kasus penculikan di wilayah hukum Polres Magelang Kota,” pungkasnya. (wid)