KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Sembilan kendaraan terlibat kecelakaan lalu-lintas di Jalan raya Semarang – Magelang tepatnya Dusun Gimblah, Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, pada Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kecelakaan karambol itu, kemacetan panjang di jalan utama yang mengubungkan Semarang-Magelang tak bisa dihindari.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah, truck tronton Hino Nopol B 9166 CYT dengan Daihatsu Sigra Nopol AA 9094 ZB, Toyota Fortuner nopol B 1618 NCQ, truck Hino nopol W 8729 DZ, Toyota Avanza Nopol AA 9405 VE, truck box nopol B 9070 BCD, Toyota Avanza Nopol B 1626 WPM, Mitsubisi Expender Nopol AA 1797 J, dan sepeda motor Honda Revo Nopol D 4275 ZTO.
Dengan kronologis kejadian, berawal dari truck tronton Hino Nopol B 9166 CYT, yang dikemudikan oleh Darmanto, (38) warga Desa Trengguli 2/2, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, melaju dari arah Semarang menuju Magelang sesampai tempat kejadian karena kurang menjaga jarak maka menabrak bagian belakang Daihatsu Sigra nopol AA 9094 ZB yang melaju di depannya dengan arah yang sama, kemudian Daihatsu Sigra nopol AA 9094 ZB terpental ke kanan dan mengenai Toyota Fortuner nopol B 1618 NCQ yang berjalan dari arah berlawanan (Magelang-Semarang).
Kemudian setelah terjadi tabrakan truck tronton Hino nopol B 9166 CYT pada rem tidak berfungsi lalu hilang kendali ke arah kanan dan menabrak truck Hino nopol W 8729 DZ, Toyota Avanza nopol AA 9405 VE, truck box nopol B 9070 BCD yang berjalan dari arah berlawanan (Magelang-Semarang). “Naas truck tronton Hino nopol B 9166 CYT tersebut tetap berjalan tidak terkendali dan menabrak Toyota Avanza nopol B 1626 WPM dan Mitsubisi Expender nopol AA 1797 J yang berjalan searah (Semarang-Magelang). Truck tronton Hino nopol B 9166 CYT tersebut tetap berjalan tidak terkendali lagi menabrak motor Honda Revo nopol D 4275 ZTO yang berjalan dari lawan arah (Magelang-Semarang),” kata Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Faris Budiman, S.H., S.I.K.
Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang luka berat dan tiga orang luka ringan. Dengan kerugian materi sekitar Rp50.000.000. “Tindakan Kepolisian, melaporkan kepada pimpinan, mengecek korban, mencatat saksi-saksi di TKP, mengamankan barang bukti, Olah TKP laka lantas dan menghubungi keluarga korban,” terang AKP Faris Budiman. (cha).