TEMANGGUNG,MAGELANGEKSPRES.ID – Bupati Temanggung M Al Khadziq meminta sebagian penggunaan dana desa, dana bagi hasil (DBH) serta dana bagi hasil retribusi di desa untuk penyelesaian masalah persampahan dan konservasi desa.
Permintaan tersebut disampaikannya saat sosialisasi Perbup pedoman tentang APBDes tata cara pengalokasian dan pengelolaann ADD, BHPBHRtentang SSH dan SBU Desa tahun 2023 di Graha Bhumi Phala, Kamis 29 Desember 2022.
“Degradasi lingkungan hidup di Kabupaten Temanggung berlangsung begitu cepat sehingga membahayakan kalau lingkungan hidup kita semakin rusak,” pintanya.
Selain itu lanjutnya, dana dana yang ada di desa juga untuk mendukung penanganan stunting dan peningkatan angka partisipasi sekolah dengan gerakan kembali ke sekolah serta anak muda belum memililiki ijazah SMP untuk diajak menyelesaikan pendidikan melalui kejar paket.
Bupati juga meminta agar desa membuat program peningkatan ketahanan pangan keluarga melalui gerakan tani pekarangan dan peternakan rumah tangga serta gerakan-gerakan peningkatan ekonomi pertanian lainnya, mengingat salah satu ancaman dunia saat ini adalah krisis pangan
“Temanggung sebagai kabupaten yang subur dan masyarakat agraris jangan sampai terlena sehingga perlu intervensi keterlibatan desa dalam penguatan pertahanan pangan bagi seluruh masyarakat dan beberapa kegiatan-kegiatan yang lainnya,” tukasnya.
Bupati menambahkan, satu lagi tahun ini yang dipandang penting adalah desa untuk ikut terlibat melakukan pendidikan masyarakat memperkuat karakter kebangsaan dengan sosialisasi empat pilar penguatan karakter Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Ini untuk memperkuat jiwa kebangsaan di tengah masyarakat membangun kebersamaan dan kepersatuan antar masyarakat, bahwa kita adalah bangsa yang bersaudara, bangsa yang toleran, bangsa yang multikultural dan lain sebagainya,” tambah Bupati. (set)