By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Catat! Polantas Nggak Boleh Lagi Tilang di Jalan
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Headline > Catat! Polantas Nggak Boleh Lagi Tilang di Jalan
Catat! Polantas Nggak Boleh Lagi Tilang di Jalan
Headline

Catat! Polantas Nggak Boleh Lagi Tilang di Jalan

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2021/12/07 at 8:50 AM
Magelang Ekspres Online Published 07/12/2021
Share
SHARE

JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM – Polisi lalu lintas (polantas) kerap diidentikkan dengan penilangan. Banyak anggota lalu lintas membaca UUD tentang kepolisian tidak utuh. Mereka hanya tahu mengenai kewenangan dalam menilang orang.

“Mengingatkan kembali kepada kita semua. Termasuk saya sendiri, dibuka kembali UUD tentang kepolisian yang tertera tugas pokok, fungsi, dan peran kita,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Senin (6/12).

Menurutnya, masyarakat berharap polisi melindungi hingga melayani. Karena itu, Polri harus mengutamakan pencegahan daripada penindakan.

“Biasanya kita berhenti hanya pada pasal-pasal tertentu saja. Kewenangan saya adalah dari mulai memberhentikan orang, menanyakan identitas, menyita, memanggil, menahan, apalagi? Yang bikin orang tidak suka. Kita hanya sampai di situ,” papar mantan Kapolda Jambi ini.

Firman menyadari tugas polantas tidaklah mudah. Namun, anggota Polri harus bisa menyesuaikan diri. “Coba dibaca lagi UUD-nya. Baca di pasal terakhir. Ada di situ disebutkan dalam melaksanakan tugas pokoknya, Polri mengutamakan tindakan pencegahan. Ini amanat UUD,” tegasnya.

Karena itu, Firman tidak ingin ada penilangan oleh polisi di lapangan. “Kebijakan pimpinan, tidak mau lagi ada transaksi tilang di jalan. Sekarang semua harus dengan IT,” imbuhnya.

Anggota Polantas tidak boleh menyalahartikan tindakan penegakan hukum. Firman menegaskan kewenangan kepolisian untuk menegakkan hukum tidak harus selalu menilang atau memenjarakan orang.

“Apapun yang rekan-rekan kerjakan, wajib diingat oleh semuanya. Menegakkan hukum jangan diartikan selalu menilang orang, selalu memenjarakan orang. Tidak boleh lagi seperti itu,” pungkas Firman. (rh/fin)

You Might Also Like

Wisata Talang Londo, Melihat Kekokohan Bangunan Peninggalan Belanda di Magelang

Alhamdulillah, Calon Jamaah Haji di Atas Usia 65 Tahun Bisa Berangkat Haji Tahun 2023

ART Korban Ungkap Kesaksian Ketiga Majikannya Keracunan Es Dawet

Gibran Bocorkan Arti Nomor ‘Rahasia’ di Prewedding Kaesang Pangarep

Garuda Nusantara Lolos ke Piala Asia U-20 2023!

TAGGED: Headline News, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, Polantas Nggak Boleh Lagi Tilang di Jalan, Polisi Lalu Lintas ( Polantas )
Magelang Ekspres Online 07/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Bupati Temanggung, HM Al Khadziq saat memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB di Ruang Transit Pendopo Pengayoman, Selasa (5/4) petang. (Foto: rizal ifan chanaris.)
TEMANGGUNG EKSPRES

Lantik 3 Pejabat Eselon IIB, Inilah Pesan Bupati Temanggung

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 06/04/2022
Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menko Airlangga Dorong Optimalisasi Penyaluran KUR untuk UMKM
Media dan DPRD Harus Bersinergi, Dion Agasi: Sesama Pejuang Demokrasi
Tren Perekonomian yang Kembali Tumbuh Impresif dan Aksi Lead by Example Indonesia pada Presidensi G20 Jadi Perhatian Dunia
FKUB Kawal Harmonisasi Sosial di Masa Pandemi
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?