Cegah Distorsi Ekonomi Akibat Kenaikan Harga BBM, Bupati Al Khadziq : Butuh Penanganan Khusus

oleh
Cegah Distorsi Ekonomi Akibat Kenaikan Harga BBM, Bupati Al Khadziq: Butuh Penanganan Khusus
Salah seorang petugas SPBU di Temanggung tengah mengisi BBM ke tangki sepeda motor pembeli. Foto: rizal ifan chanaris.

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Munculnya kebijakan penyesuaian harga BBM jenis Solar, Pertalite dan Pertamax beberapa pekan lalu dianggap memberikan dampak beragam di tingkat masyarakat. Hal ini tentu membutuhkan penanganan yang tepat di tingkat daerah agar tidak terjadi distorsi ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Bupati HM Al Khadziq saat pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Regsosek BPS Kabupaten Temanggung Tahun 2022, Selasa (20/9/2022).

Menurutnya, kenaikan harga BBM per 3 September 2022 lalu berdampak pada berkurangnya daya beli masyarakat khususnya pada kelompok menengah ke bawah. Mulai potensi terambatnya pertumbuhan konsumsi masyarakat hingga meningkatnya biaya produksi di berbagai sektor.

Oleh karemanya, ia menyebut bahwa Badan Pusat Statistik atau BPS perlu menangkap dan memotret fenomena kenaikan harga BBM tersebut. Ada beberapa indikator strategis BPS yang dapat memotret dampak kenaikan harga BBM seperti masalah Inflasi, Angka Kemiskinan dan Ketimpangan, serta Angka Pertumbuhan Ekonomi.

“Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan suatu sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. Data ini akan terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya, hingga tingkat desa/kelurahan. Selaras dengan tujuan dari kegiatan Regsosek, maka tagline yang kita usung dalam kegiatan Pendataan Awal Regsosek ini adalah “Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”, jelasnya.
Disampaikan, dalam kegiatan ini, BPS tidak dapat berjalan sendiri, tetapi harus membangun kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan instansi daerah terkait.

Dalam kolaborasi tersebut, BPS mengambil peran sebagai taking the lead dengan melakukan koordinasi pendataan awal, standarisasi metodologi, tata kelola pendataan dan pemutakhiran Regsosek, serta kegiatan pembinaan statistik sektoral.

Dengan demikian, diharapkan kualitas data Regsosek dapat terjaga dengan baik untuk memenuhi berbagai kebutuhan program pemerintah ke depan.

Badan Pusat Statistik memiliki visi sebagai “Penyedia Data Statistik Berkualitas untuk Indonesia Maju.” Sebaris kalimat tersebut secara padat telah memuat impian, cita-cita, nilai, dan masa depan institusi yang kita cintai ini. Ada penekanan pada kata “kualitas” yang mana ini menjadi harga mati bagi pihak penghasil data di BPS.

“Keseriusan BPS ini sejalan dengan peran besar BPS sebagai decision support dengan output berupa data yang berkualitas. BPS akan mengawal kegiatan dengan baik, mulai dari perencanaan sampai selesai. Kepada organisasi perangkat daerah terkait, kami berharap agar kegiatan prioritas nasional ini mendapat dukungan penuh dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.