MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Wilayah Kota Magelang seluas 18,53 kilometer persegi serta berpenduduk kurang dari 130 ribu jiwa, rupanya memiliki potensi rawan bencana. Terutama bencana kebakaran.
Berdasarkan data Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang, pada tahun 2022 lalu, tercatat 34 kasus kebakaran. Terdiri dari 22 kebakaran rumah penduduk, dan 12 kebakaran lainya. Kerugian ditaksir mencapai Rp106 juta serta 1 korban mengalami luka-luka.
Melihat data tersebut, Pemkot Magelang mulai melakukan strategi tepat untuk mencegah kebakaran terjadi lagi. Salah satunya, rencana pemberian alat pemadam api ringan (APAR) di masing-masing RT se-Kota Magelang.
Masyarakat Kota Magelang bisa mendapatkan APAR secara cuma-cuma. Sebab, seluruh RT nantinya bisa mengalokasikan pembiayaan pengadaan APAR melalui rencana kerja masyarakat (RKM) program Pemberdayaan Masyarakat Maju Sehat dan Bahagia (Rodanya Mas Bagia) senilai Rp30 juta per RT per tahun.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Andrianto menjelaskan bahwa bencana kebakaran masih menjadi kendala di wilayah setempat, sehingga kota dengan tiga kecamatan ini belum memiliki predikat lingkungan yang aman.
“Selain kebakaran, satu kendala lain adalah pengelolaan persampahan. Dua poin itu yang menjadi pekerjaan rumah (PR) kita saat ini,” kata Bowo, saat ditemui, Senin, 20 Maret 2023.
Soal pengolahan sampah sendiri, imbuh Bowo, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang sudah mulai bersikap dengan meluncurkan beragam strategi. Hal itu digunakan untuk mendukung pengentasan limbah hasil sampah organik, anorganik, serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Pengelolaan persampahan sudah diprogramkan DLH. Sedangkan yang harus kita perbaiki ini adalah APAR yang belum maksimal. Padahal, keberadaan sarana dan prasarana ini menjadi urusan wajib dasar apalagi untuk mitigasi bencana kebakaran,” jelasnya.
Dirinya menerangkan, adanya proteksi kebakaran yang memenuhi syarat dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh pasokan air serta memberikan sistem pengamanan bencana non-alam yang mudah diakses.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kota Magelang, Handini Rahayu. Ia mengakui proteksi kebakaran menjadi nomor kedua indikator prioritas yang ditargetkan agar segera terpenuhi.
“Sebenarnya Kota Magelang itu bukan rawan bencana alam tapi punya potensi kerawanan terhadap bencana kebakaran. Ini dapat dilihat dari tipe pemukiman yang padat penduduk dan jalan yang sempit,” tuturnya.
Perempuan yang akrab disapa Dini itu menuturkan, sebenarnya implementasi konsep hydrant untuk proteksi kebakaran menjadi salah satunya. Akan tetapi, ada kendala lain jika diterapkan hydrant sebagai pencegah kebakaran, mengingat topografi Kota Magelang sendiri yang tidak di semua tempat dapat dijangkau aksesnya secara mudah.
“Kalau hydrant sudah ada rencana, tapi baru tahap peng-kajian, karena kita juga melihat kondisi di beberapa lokasi di Kota Magelang aksesnya lumayan sulit,” tandasnya.
Karena itu, dirinya mengajukan konsep agar semua RT di Kota Magelang memiliki APAR. Program ini kemudian dikaitkan dengan Rodanya Mas Bagia, agar masyarakat tidak perlu lagi membayar pengadaan APAR dari kantong mereka sendiri.
“Kami mewajibkan kepada seluruh RT untuk memiliki APAR sebagai langkah pertama ketika ada bahaya atau kegawatdaruratan bencana kebakaran. Nah, nantinya masyarakat secara mandiri bisa mengusulkan lewat RKM Rodaya Mas Bagia soal pengadaan APAR ini,” jelasnya. (mg4)