By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Cemburu. Seorang Pemuda di Magelang Nekad Tebas Kepala Selingkuhan Pacarnya
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KABUPATEN MAGELANG > Cemburu. Seorang Pemuda di Magelang Nekad Tebas Kepala Selingkuhan Pacarnya
Cemburu. Seorang Pemuda di Magelang Nekad Tebas Kepala Selingkuhan Pacarnya
KABUPATEN MAGELANG

Cemburu. Seorang Pemuda di Magelang Nekad Tebas Kepala Selingkuhan Pacarnya

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/01/16 at 9:46 PM
Magelang Ekspres Published 16/01/2022
Share
MOTIF ASMARA. Seorang pemuda di Magelang nyaris tebas kepala selingkuhan pacarnya dengan pedang, kini terancam tujuh tahun penjara.
SHARE
MAGELANGEKPRES.COM, KABUPATEN MAGELANG – Polres Magelang menangkap pelaku pengeroyokan pada seorang pria berinisial IP (29). Diduga pengeroyokan ini dilatarbelakangi motif asmara, Sabtu (15/1/2022). Tiga orang berinisial DA (31), AL (25) dan YS (31) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pers rilis atas kasus ini dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin mewakili Kapolres Magelang AKBP Muchammad Sarjarod Zakun,  didampingi Kasihumas AKP Abdul Muthohir dan Kapolsek Mertoyudan AKP Soedjarwanto.
Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Muthohir mengungkapkan pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Sabtu (18/12/2021). Berawal dari korban yang berkomunikasi dengan pacar tersangka DA melalui Facebook dan berlanjut di WhatsApp.
Kemudian komunikasi tersebut diketahui oleh DA, ia pun melanjutkan percakapan chat tersebut dan berpura-pura menjadi pacarnya. Melalui chat, DA memancing korban untuk bertemu dengan berpura-pura mau berhubungan badan di sebuah penginapan.
“Modus operandinya tersangka berpura-pura menjadi pacar tersangka, memancing korban untuk datang dan menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Alfan.
Setelah masuk kamar, korban bertemu dengan pacar DA yang tak lama disusul oleh tiga tersangka.
“Tersangka DA yang membawa senjata tajam berupa sebilah pedang langsung mengayunkan pedang tersebut dan mengenai kepala korban, sedangkan dua tersangka lain memukuli korban,”ungkapnya.
Korban langsung melarikan diri dan menghubungi temanya untuk mengantar ke rumah sakit. Korban menderita luka bacok di kepala, hidung patah serta lebam akibat pukulan. Korban pun melaporkan kejadian pengeroyokan ini keesokan harinya Minggu (19/12) ke Polsek Martoyudan.
Dari laporan tersebut Tim Reskrim Polsek Martoyudan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Tersangka DA ditangkap pada Senin (3/1/2022) di sebuah apartemen di Jogja, 2 tersangka lain yaitu AL dan YS ditangkap di rumahnya di daerah Kaliangkrik, Magelang.
Para tersangka diancam dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(cha).

You Might Also Like

Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat

Kongres Borobudur Perdana, Akademisi dan Budayawan Nusantara Rumuskan Nilai Spiritualitas Candi Borobudur

Libatkan Seluruh Pelaku Wisata, Manfaatkan Potensi Wisata di Magelang 

Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Pelajar SMP di Magelang ini Dapat Penghargaan dari Kapolresta Magelang

260 Desa di Kabupaten Magelang Dicanangkan Sebagai Kampung Keluarga Berkualitas

TAGGED: Cemburu, Kasatreskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin, Nekad Tebas Kepala Selingkuhan Pacarnya
Magelang Ekspres 16/01/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Pameran mural di Lokabudaya Soekimin Adiwiratmoko. (foto : muhamad fadlil/magelang ekspres)
KOTA MAGELANG

Pameran Lokabudaya Soekimin Adiwiratmoko Hiasi Pusat Kota Magelang

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 17/04/2023
Standard and Poor’s Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI 5.1 Persen pada 2022
Eksekusi Rumah dan Sebidang Tanah Warga di Purworejo Sempat Mendapatkan Perlawanan. Aparat Keamanan Gabungan Turun Tangan
STMIK Bina Patria Gelar Yudisium Mahasiswa Angkatan XX
Usai Nonton Pentas Seni, Dua Anak di Bawah Umur Dicabuli, Pelaku Sempat Mau Bunuh Diri
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?