KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Komandan Jenderal (Danjen) Akademi TNI, Letjen TNI Teguh Arief Indratmoko mengunjungi Kantor Walikota Magelang, Jalan Sarwo Edhie Wibowo No 2 Magelang, Kamis (15/9). Dia disambut Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz dan sejumlah pejabat Pemkot Magelang di Ruang VIP.
”Saya kan sebagai Danjen Akademi TNI yang baru, pas kegiatan MoU kemarin baru kenal dengan Pak Walikota. Kebetulan saya ada acara di Magelang di Akademi Militer. Intinya saya silaturahmi,” kata Letjen TNI Teguh Arief.
Ia menjelaskan bahwa dengan kesepakatan yang terjalin, pada Selasa (13/9) menandai penuntasan persoalan aset tanah dan bangunan Kantor Walikota Magelang yang juga eks Markas Komando Akabri di Jalan Sarwo Edhie Wibowo No 2 Magelang. Pihak TNI memastikan, tidak ada pemasangan plang maupun penanda apapun, yang dapat memicu gejolak dengan Pemkot Magelang.
”Sudah tidak ada masalah. Kita semua berkomitmen kok. Apalagi Pemerintah Kota (Magelang) saya yakin, orang-orang baik semua. Kita sama-sama mengakui kalau aset ini yang punya negara. Adapun TNI, Pemda, dan Kemenkeu itu kan yang menempatinya saja,” tandasnya.
Menurutnya, masa tunggu penyerahan aset tanah dan bangunan selama 5 tahun 6 bulan ini, adalah batas maksimal. Tidak menutup kemungkinan, penyerahan justru dilakukan lebih cepat.
Seperti diketahui, Mabes TNI yang diwakili Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyetujui penyerahan dan penerimaan aset tanah dan bangunan dengan Pemkot Magelang. Di dalam kesepakatan itu tertuang bahwa Pemkot Magelang berkewajiban menyerahkan lahan dan bangunan Kantor Walikota Magelang seluas 4 hektar kepada pihak TNI. Kemudian dari pihak TNI juga menghibahkan lahan dan bangunan Gedung Wiworo Wijipinilih kepada Pemkot Magelang.
”Sekarang masih proses penyelesaian administrasi. Lahan dan bangunan Gedung Wiworo Wijipinilih akan segera kita serahkan. Kemudian Bapak Walikota, juga akan menerima (lahan dan bangunan BPPK) dari Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Jenderal dengan tiga bintang di pundaknya itu mengaku optimistis, kesepakatan yang sudah terjalin akan ditaati dan dilaksanakan dengan baik. Meskipun pada waktunya nanti, ada kemungkinan terjadi pergantian pejabat.
”Saya yakin beliau-beliau orang-orang yang berkomitmen, jadi tidak masalah (pergantian pejabat). Mungkin syukur-syukur sebelum tiga tahun sudah selesai,” paparnya.
Teguh menambahkan, eks Mako Akabri yang difungsikan jadi Kantor Walikota Magelang sejak tahun 1985 itu, menurut rencana akan dikembalikan fungsinya sebagai Markas Komando Akademi TNI.
”Soal apakah di sini mau jadi Mentasar (Resimen Taruna Dasar), itu nanti, karena kalau kantor kami sudah ada di Cilangkap sana. Jadi kemungkinan, ini untuk Kantor Resimen Dasar yang sebelumnya berada di kompleks Akademi Militer,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, jangka waktu rencana penyerahan tanah dan bangunan eks Mako Akabri kepada TNI, tergantung pada penyerahan tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kementerian Keuangan, Jalan Alun-alun Utara No 2.
”Kita nunggu penyerahan (BPPK) dari Kemenkeu ke Pemda. Nah, baru nanti kita bergerak setelah ada serah terima. Kalau di sana masih dipakai, tentu kurang etis kita ukur-ukur, menggambar desain. Jadi kita masih menunggu,” katanya.
Ia menuturkan, jangka waktu 5 tahun 6 bulan yang telah disepakati bersama di Jakarta, beberapa waktu lalu, terbagi dalam tiga tahap. Agenda pertama dengan durasi 2 tahun 6 bulan adalah kesiapan Kementerian Keuangan pindah dari kantor BPPK di Jalan Alun-alun Utara ke kantor yang baru.
Setelah BPPK pindah, proses pembangunan Kantor Walikota Magelang dijadwalkan akan tuntas selama dua tahun. Sedangkan satu tahun lagi rencananya akan disiapkan untuk pemindahan Kantor Walikota Magelang dari Jalan Sarwo Edhie Wibowo ke kantor baru di Jalan Alun-alun Utara bekas BPPK.
”Dana untuk pembangunan kantor (Kantor Walikota) yang baru ini terdiri dari APBD dan APBN. Yang dari APBD sudah kita siapkan dana cadangan sejak tahun ini dan terus berlanjut, karena untuk dana yang cukup besar kita harus multiyears,” ujarnya.
Selain menyiapkan dana cadangan, Pemkot Magelang juga akan segera mengundangkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembangunan Kantor Walikota Magelang yang baru bersama DPRD, Jumat (16/9) hari ini.
”Besok (hari ini) kita paripurna Perda pembangunan kantor baru. Kita targetkan awal tahun 2024 atau akhir tahun 2023 sudah mulai proses pembangunan,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono menjelaskan, berdasarkan kalkulasi sementara, proses kepindahan Kantor Walikota Magelang di Jalan Alun-alun Utara membutuhkan biaya sebesar Rp190 miliar.
“Kita rencanakan dari APBD Rp60-80 miliar kemudian dari APBN kekurangannya, untuk memenuhi pembiayaan sesuai dengan desain awal,” kata Joko.
Ia menuturkan, alokasi dana cadangan akan dimulai pada pembahasan APBD Perubahan tahun 2022 hingga tercapai dana ideal. Sistem multiyears yang diterapkan ini lebih sesuai karena dinilai tidak akan terlalu membebani APBD.
“Ibaratnya kita menabung dulu beberapa tahun, nanti setelah nominalnya sesuai, baru kita bangun. Apalagi kita diberi waktu 5 setengah tahun, tentunya kita akan manfaatkan waktu ini untuk mempersiapkan segala sesuatunya,” tuturnya.
Pihaknya juga mulai mempersiapkan untuk membentuk tim khusus. Sebab, keberadaan tim khusus akan menunjang seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, koordinasi, alokasi dana, realisasi pengerjaan pembangunan, hingga proses kepindahan 9 organisasi perangkat daerah (OPD) ke kantor yang baru. (wid)