By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Dewan Kritisi Layanan PDAM Kota Magelang : Jangan Mimpi Sesuaikan Tarif
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > Dewan Kritisi Layanan PDAM Kota Magelang : Jangan Mimpi Sesuaikan Tarif
PENGEBORAN. Metode baru yang digunakan PDAM Kota Magelang saat mengganti pipa berusia ratusan tahun dengan cara dibor tanpa harus melakukan galian di semua tempat, di Jalan A Yani, Magelang Tengah. (foto : wiwid arif/magelang ekspres)
KOTA MAGELANG

Dewan Kritisi Layanan PDAM Kota Magelang : Jangan Mimpi Sesuaikan Tarif

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2022/09/28 at 12:04 PM
Magelang Ekspres Online Published 28/09/2022
Share
PENGEBORAN. Metode baru yang digunakan PDAM Kota Magelang saat mengganti pipa berusia ratusan tahun dengan cara dibor tanpa harus melakukan galian di semua tempat, di Jalan A Yani, Magelang Tengah. (foto : wiwid arif/magelang ekspres)
SHARE

KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Kenaikan biaya operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Magelang, imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai kalangan legislasi sebagai hal yang wajar di sebuah perusahaan. Namun demikian, kalangan legislator menilai, tidak tepat bila badan usaha milik daerah yang mengurusi masalah kebutuhan air ini memberlakukan penyesuaian atau kenaikan tarif.

“Kami berhak untuk menolak jika ada wacana kenaikan atau penyesuaian tarif PDAM. Karena memang tidak tepat jika tarif naik saat kondisi masyarakat sedang sulit-sulitnya sekarang,” kata Anggota DPRD Kota Magelang, Marjinugroho, kepada wartawan, Selasa (27/9).

Terlebih lagi, PDAM Kota Magelang belum mampu keluar dari penilaian yang buruk di mata ribuan pelanggan setianya. Tidak sedikit warga yang komplain, baik soal pelayanan air minum yang terganggu, hingga perbaikan jalan raya yang tidak sempurna akibat galian pipa.

“Mestinya perbaiki servisnya dulu baru nanti kalau mau mengusulkan (penyesuaian tarif) silakan. Tapi jangan sekarang, kurang tepat waktunya,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, sejak tahun 2015 akses layanan air minum di Kota Magelang baru mencapai 82,3 persen. Hal itu terjadi karena ketersediaan air baku yang terbatas dan debit air semakin menurun. Selama ini, pasokan air bersih yang diperoleh berasal dari 6 mata air yang berada di Kabupaten Magelang dan Kota Magelang.

Akses sanitasi yang terbatas ini faktor terbesarnya dipengaruhi tingkat kehilangan atau kebocoran air PDAM Kota Magelang yang begitu tinggi. Data menyebutkan bahwa lebih dari 40 persen air mengalami kebocoran akibat mayoritas jaringan yang sudah tua.

”Kebocoran air ini yang mesti diatasi. Tingkat kebocoran sampai 40 persen kalau dirupiahkan berapa itu. Harusnya ini yang dicegah, sehingga bisa menutup biaya operasional yang membengkak akibat kenaikan harga BBM,” tuturnya.

Senada juga diutarakan Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, HIR Jatmiko bahwa batas maksimal angka kebocoran perusahaan daerah air minum hanya 10 persen. Mantan Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo tersebut menilai, kebocoran air di atas 30 persen menjadikan kerugian yang sangat besar.

”Ini yang harus diatasi terlebih dahulu. Sebenarnya bisa, dan tidak sulit, asalkan punya komitmen kuat dari manajemen PDAM Kota Magelang sendiri,” ujarnya.

Ia mencontohkan, jika pendapatan perkiraan per bulan PDAM Kota Magelang mencapai Rp1 miliar, maka ada potensi Rp400 juta yang hilang begitu saja. Sedemikian besar pengaruh kebocoran ini untuk segera diatasi agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin parah.

”Kalau soal alasan pipa yang sudah tua, kan PDAM bisa mengusulkan ke Pemkot Magelang dan DPRD, supaya ada penyertaan modal perbaikan pipa-pipa ini. Jadi jangan cuma alasan klasik lah. Masyarakat inginnya, bayar mahal tidak apa-apa asal pelayanannya maksimal, air nyala terus, tidak ada yang bocor,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kota Magelang, Muh Haryo Nugroho menegaskan bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu tidak berencana melakukan kenaikan tarif. Meskipun, kenaikan harga BBM dan tarif daftar listrik (TDL) berpengaruh terhadap penambahan biaya operasional. Pasalnya, selama ini, PDAM Kota Magelang menggunakan dua pompa untuk memasok air dari dua sumber air yaitu Tuk Kanoman dan Tuk Pecah.

Dampak terparah yakni pada operasional truk tangki dan bahan bakar pengganti ketika listrik padam. Disebutkan bahwa setiap satu jamnya, konsumsi BBM dua pompa tersebut mencapai 50 liter.

”BBM ini jadi alternatif ketika listrik padam. Karena walaupun mati lampu, tapi pasokan air ke masyarakat harus tetap lancar. Kita menggunakan BBM nonsubsidi untuk operasional dua pompa pada saat listrik mati,” ujarnya.

Jika mengacu harga Dexlite pada Maret 2022 lalu sebesar Rp12.950 per liter, maka dibutuhkan Rp647.500 setiap jamnya untuk menyalakan dua pompa yang ada. Sedangkan setelah kenaikan harga Dexlite menjadi Rp17.100, maka biaya yang dikeluarkan pun turut bertambah menjadi Rp855.000 per jamnya.

Meskipun hampir semua pengeluaran PDAM Kota Magelang bertambah karena berbagai faktor, namun pihaknya belum akan melakukan penyesuaian tarif air.

”Kita sudah lima tahun tidak ada kenaikan. Terakhir pada Januari 2016. Tarif yang saat ini kami berlakukan adalah tarif yang bisa dibilang dijual di bawah biaya produksi,” ungkapnya.

Terkait kebocoran air, pihaknya juga senantiasa melakukan perbaikan. Saat ini, PDAM Kota Magelang tengah membuat saluran pipa dengan metode penggunaan teknologi canggih. Sebelum diganti, pihaknya akan menyiapkan dulu letak pemasangan pipa dengan cara dibor.

”Upaya ini bisa mengecilkan pengeluaran, karena kalau metode yang digunakan dengan cara menggali (tanah), biayanya lebih mahal. Tapi dengan cara dibor, prosesnya bisa lebih cepat dan lebih efisien. Kita mencoba mengganti pipa-pipa tua dengan pipa model sekarang, agar distribusi air selalu lancar,” imbuhnya. (wid)

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: Berita Magelang, Dewan Kritisi Layanan PDAM Kota Magelang : Jangan Mimpi Sesuaikan Tarif, DPRD Kota Magelang, Kota Magelang, Magelang, Magelang Ekspres, PDAM Kota Magelang, Pemkot Magelang, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Magelang
Magelang Ekspres Online 28/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1442 pada 13 april
Nasional

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1442 Jatuh Pada Selasa 13 April 2021

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 12/04/2021
Rangkaian HUT Ke-76, BNI Gelar Golf Friendly Match
Jawara Mobil di Kelasnya, Xpander Sempurnakan Berbagai Fitur
Laka Tunggal di Tegalrejo, Minibus Nyaris Tabrak Rumah
Dihadapan 25 Kades yang Baru Dilantik, Bupati Magelang: Jaga Kekompakan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?