By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Dinas Sosial Temanggung Meminta Maaf, Kasus Pencairan BPNT di Jampiroso Jangan Sampai Terulang Lagi
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > TEMANGGUNG EKSPRES > Dinas Sosial Temanggung Meminta Maaf, Kasus Pencairan BPNT di Jampiroso Jangan Sampai Terulang Lagi
Dinas Sosial Temanggung Meminta Maaf, Kasus Pencairan BPNT di Jampiroso Jangan Sampai Terulang Lagi
TEMANGGUNG EKSPRES

Dinas Sosial Temanggung Meminta Maaf, Kasus Pencairan BPNT di Jampiroso Jangan Sampai Terulang Lagi

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/03/09 at 2:55 PM
Magelang Ekspres Published 09/03/2022
Share
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Temanggung, Adi Nugroho saat memberikan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi pada KPM pemerima BPNT Tunai dari Kelurahan Jampiroso, Rabu (9/3). Foto: rizal ifan chanaris.
SHARE

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Dinas Sosial Kabupaten Temanggung meminta maaf para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) asal Kelurahan Jampiroso, Kecamatan Temanggung yang merasa keberatan dengan cara pembelanjaan kebutuhan pokok pangan dari dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tunai periode Januari sampai Maret 2022. Saat pencairan BPNT, mereka diarahkan oleh petugas untuk berbelanja kebutuhan pokok di toko tertentu, yang harganya justru lebih mahal.

“Itu sudah terjadi. Kami mewakili Dinas Sosial Kabupaten Temanggung menyampaikan permintaan maaf atas kejadian kurang mengenakkan yang menimpa para KPM di Kelurahan Jampiroso beberapa waktu lalu,” ucap Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Temanggung, Adi Nugroho, Rabu (9/3) di ruang kerjanya.

Kendati demikian, pihaknya mengklaim bahwa hal tersebut tidak terjadi di semua desa atau kelurahan. Oleh karena itu, pihak Dinsos akan melakukan langkah antisipatif untuk mencegah hal serupa tidak kembali terulang sekaligus mencari formula yang tepat sebagai solusi terbaik.

“Pedoman kami tetap SE Sekda tertanggal 2 Maret 2022 tentang pemanfaatan bantuan sosial pangan sembako Nomor P/000445/465/08/III/2022 yang ditujukan kepada seluruh camat selaku tim koordinasi bantuan pangan dan desa atau kelurahan se Kabupaten Temanggung untuk patuh terhadap mekanisme pemanfaatan program bantuan tunai tersebut sesuai apa yang tertuang dalam SE,” bebernya.

Menurutnya, terdapat beberapa poin penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh pihak yang berkecimpung dalam proses pencairan BPNT Tunai itu. Antara lain memperbolehkan KPM membelanjakan uang bantuan di mana saja dengan syarat menyimpan bukti nota pembelian bahan pangan non olahan.

Kemudian kewajiban masing-masing tim koordinasi mulai tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan untuk mensosialisasikan mekanisme dan aturan pembelanjaan bersasar juknis terbaru kepada setiap KPM.

“Kami mengakui bahwa proses sosialisasi masalah aturan main pembelanjaan BPNT Tunai oleh KPM tidak bisa menyeluruh. Namun hanya bisa mengandalkan SE Sekda yang diedarkan kepada setiap tikor di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan untuk kemudian disosialisaikan,” ungkapnya.

Selain itu, Adi juga berpesan agar setiap KPM dapat mengaplikasikan berbagai poin aturan dalam SE Sekda Kabupaten Temanggung secara baik mengingat proses pengawasan tidak mungkin dapat dilakukan secara menyeluruh.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa TKSK sendiri merupakan relawan sosial yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk diperkerjakan di seluruh Dinsos tingkat kota/kabupaten. Dimana setiap petugas TKSK membawahi 1 kecamatan.

“Jadi wilayah kewenangan kami (Dinsos) hanya mengawal secara sisi teknis pelaksanaan di lapangan saja. Karena TKSK merupakan rekrutmen Kemensos langsung, bahkan proses penyaluran pencairan bantuan juga sudah bekerjasama dengan PT Pos. Kami hanya dapat salinan data penerima saja. Jadi sifatnya cuma koordinasi,” bebernya.

Namun demikian, pihaknya tetap menindaklanjuti dengan langkah general atas gejolak yang muncul di Kelurahan Jampiroso lalu. Yakni memberikan pembinaan kepada seluruh TKSK agar ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman serupa. (riz)

You Might Also Like

5 Kecamatan Minta Dropping Air Bersih ke BPBD Temanggung

Kemarau Panjang, Petani Temanggung Berharap Kualitas dan harga Tembakau Lebih Baik

Stop Bully! Dindikpora Temanggung Maksimalkan Peran Satgas Anti Bullying Sekolah

Mangkir Tugas 1,5 Tahun, Polres Temanggung Pecat Ipda Supriyono

Sakit Hati Di-bully Temannya, Siswa SMP di Temanggung Nekad Bakar Sekolahnya

TAGGED: Berita Temanggung, Dinas Sosial Temanggung Meminta Maaf, Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Temanggung Adi Nugroho, Kasus Pencairan BPNT di Jampiroso Jangan Sampai Terulang Lagi
Magelang Ekspres 09/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
GANJAR. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melakukan monitoring di RSUD Setjonegoro Wonosobo, kemarin.
WONOSOBO EKSPRES

Didukung Gubernur, Jika RSUD Setjonegoro Menjadi Rumah Sakit Covid-19

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 09/07/2021
Pemkab Temanggung Menargetkan Vaksinasi 100 Persen hingga Maret
Kunjungan Desa Wisata Turun
Kasus Arteria Dahlan Dihentikan, Novel Bamukmin Beri Reaksi Keras: Memancing Kemarahan Orang Sunda
Pelayanan Publik Harus Dikawal Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?