MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang menorehkan prestasi baru yang membanggakan. Pasalnya, dinas yang bertugas memberikan segala pelayanan terkait administrasi dan kependudukan (adminduk) itu berhasil menyabet penghargaan Juara 1 Nasional Kepatuhan Pelayanan Publik dari Lembaga Ombudsman RI.
Sekretaris Disdukcapil Kota Magelang Sri Mulatsih menerangkan, melalui berbagai proses seleksi dari rentetan indikator yang ditetapkan oleh lembaga negara berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik itu, pihaknya mampu menyelesaikan indikator dengan nilai sempurna, bahkan telah melampaui target capaian yang diperlukan.

“Dengan penghargaan ini sebagai pemantik kami dalam memberikan pelayanan terbaik lagi bagi masyarakat Kota Magelang. Selain itu, kami juga akan mengevaluasi kekurangan dalam pelayanan adminduk sehingga bisa kami perbaiki lebih prima dan maksimal,” terangnya kepada wartawan, Kamis, 2 Maret 2023.
Lebih lanjut, Uci menyebutkan, sebelum mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI, instansi yang berlokasi di Jalan Veteran No 7, Magelang Tengah, Kota Magelang itu juga kerap menggembol beberapa prestasi seperti Juara 1 Jawa Tengah untuk kategori Kartu Identitas Anak (KIA) dan Juara 1 Jawa Tengah untuk Akta Kelahiran dengan capain hasil 100 persen.
“Melalui prestasi baru dari Ombudsman RI turut menjadi bukti bagaimana kinerja dari Disdukcapil Kota Magelang, kita tidak akan berhenti sampai disini dalam memberikan pelayanan publik secara masif dan matang,” katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya terus menggejot berbagai cara efektif dalam melayani masyarakat, sehingga seperti sejumlah inovasi yang dipersiapkan Disdukcapil untuk membantu pemenuhan dokumen resmi dari negara secara mudah dan merata.
“Kedepan, program terbaru kami adalah Goes to Campus dan kerja sama dengan RW se-kota Magelang,” sebutnya.
Kata Uci, Goes to Campus adalah program mendekatkan dari Disdukcapil Kota Magelang dalam menjaring seluruh mahasiswa yang menempuh pendidikan baik di perguruan tinggi, akademi atau lembaga pendidikan lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk membantu percepatan kepemilikan IKD melalui bantuan aktivasi dari dinas terkait.
“Kita punya target pemenuhan sebanyak 20 persen capaian IKD dari 97.000 penduduk yang ada, saat ini baru 4000 an,” jabarnya.
Selain itu, Disdukcapil juga akan mempermudah pintu pelayanan melalui kerja sama dengan Rukun Warga (RW) di seluruh Kota Magelang yang tadinya hanya membuka pelayanan di balai kelurahan,
“Sekarang pelayanan tidak hanya berhenti di aula kelurahan saja, namun kami akan kembangkan hingga ke RW. Kami tetap akan buka 24 layanan adminduk yang dapat dinikmati masyarakat,” pungkasnya. (mg4)