TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Temanggung, menyiapkan tim pengawas yang melibatkan satgas pangan untuk memastikan penjualan Minyakita di pasaran.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Temanggung Pontjo Marbagyo mengatakan, tim pengawas ini akan melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional dan pasar modern terkait dengan harga jual Minyakita.
Sebab katanya, Minyakita ini mempunyai ketetapan harga eceran tertinggi (HET) di pasaran yakni sebesar Rp14.000 per liter. Dengan adanya tim pengawas ini diharapakan tidak ada pedagang yang menjual minyak bersubsidi itu lebih dari HET.
“Pengawasan ini memang penting dilakukan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan Minyakita sesuai dengan HET yang ada,” terangnya, kemarin.
HET menjadi patokan bagi pedagang untuk menjual Minyakita di pasaran, sehingga pedagang tidak semena-mena menjual Minyakita kepada konsumen.
Dikatakan, beberapa pekan lalu pihaknya juga sudah menyalurkan Minyakita sebagai upaya untuk menjaga stok dan menstabilkan harga di pasaran.
Melalui intervensi ini diharapkan kebutuhan minyak goreng di masyarakat terpenuhi dan harga terkendali, termasuk pada bulan Ramadan dan Idul Fitri mendatang.
Menurutnya, di tengah kenaikan harga minyak goreng di pasaran beberapa pekan lalu, banyak masyarakat yang biasa menggunakan minyak goreng premium beralih ke Minyakita, sehingga ketersediaan Minyakita di pasaran mengalami kekosongan.
Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, dengan harapan harga Minyakita di pasaran bisa tetap stabil di tengah naiknya harga jual minyak goreng. (set)