JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.ID – Polisi akhirnya membebaskan Dokter Richard Lee setelah dua hari ditahan di Polda Metro Jaya, terkait dugaan kasus ilegal akses. Kabar bahagia tersebut disampaikan langsung oleh dr Richard Lee, lewat akun Instagram miliknya, Rabu (29/12) malam. “Dear all, saya sudah bebas dan kembali bersama keluarga. Semua berkat dukungan dan support kalian,” sebut Dokter Richard.
Selebihnya, dokter spesialis kecantikan ini mengatakan belum bisa bicara banyak, untuk menghindari salah persepsi. Mengingat kasusnya kini belum tuntas. “Saya tidak akan cerita banyak karena takut akan salah penyampaian,” serunya.
Terakhir, pria berkacamata ini mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diberikan kepadanya selama ditahan. “Terima kasih untuk semua yang sudah bantu doa dan semangat. Terima kasih untuk istri tercinta @renieffendi24 yang selalu berjuang bersama saya,” ungkap dr Richard.
Sebagaimana diketahui, dr Richard Lee ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta sebagai tersangka kasus akses ilegal dan upaya penghilang barang bukti. Hal ini terkait dengan kasus sebelumnya yaitu tuntutan yang dilakukan oleh Artis Kartika Putri sebagai Brand Ambassador dari sebuah produk krim kecantikan, dimana dr Richard Lee dalam sebuah konten nya mengedukasi masyarakat bahwa penggunaan krim kecantikan merk tersebut berbahaya bagi kesehatan.
Dokter Richard Lee dianggap mencemarkan nama baik Kartika Putri dan produk kecantikan tertentu, sehingga ia dilaporkan ke pihak Kepolisian. Kini, youtuber itu ditangkap Polisi lantaran disebut melakukan akses ilegal terhadap sosial media pribadinya, yang saat ini sedang dijadikan barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.(chi/jpnn/fin)