By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: DPRD Wonosobo Setujui Substansi Raperda RTRW, Bupati Beri Pesan ke Jajaran OPD
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > WONOSOBO EKSPRES > DPRD Wonosobo Setujui Substansi Raperda RTRW, Bupati Beri Pesan ke Jajaran OPD
MATERI. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat serahkan materi Raperda RT RW Wonosobo tahun 2023-20243 kepada ketua DPRD Wonosobo. (foto: agus supriyadi/wonosobo ekspres)
WONOSOBO EKSPRES

DPRD Wonosobo Setujui Substansi Raperda RTRW, Bupati Beri Pesan ke Jajaran OPD

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/03/05 at 4:15 PM
Magelang Ekspres Online Published 05/03/2023
Share
MATERI. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat serahkan materi Raperda RT RW Wonosobo tahun 2023-20243 kepada ketua DPRD Wonosobo. (foto: agus supriyadi/wonosobo ekspres)
SHARE

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat paripurna penyampaian persetujuan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2023-2043 dan pembentukan pansus di ruang rapat paripurna DPRD setempat, belakangan ini.

Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo menyampaikan, RTRW adalah hasil perencanaan tata ruang pada wilayah yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif.

“Raperda telah mendapatkan persetujuan substansi oleh Kementerian ATR/BPN pada tanggal 9 Januari 2023, maka untuk proses penetapan perlu dilakukan pembahasan oleh panitia khusus DPRD bersama perangkat daerah terkait pada tanggal 6-7 Maret 2023. Setelah itu persetujuan bersama untuk evaluasi gubernur,” terangnya.

Menurutnya, penyelenggaraan penataan ruang dimaksudkan untuk mengintegrasikan berbagai kepentingan lintas sektor, lintas wilayah, dan lintas pemangku kepentingan. Kemudian termanifestasi dalam penyusunan RTRW pemaduserasian antara pola ruang dan struktur ruang, penyelarasan antara kehidupan manusia dengan lingkungan, perwujudan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan antar daerah, serta penciptaan kondisi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang yang mendukung iklim investasi dan kemudahan berusaha.

Menindaklanjuti persetujuan tersebut, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menginstruksikan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk secara sungguh-sungguh melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah dan dapat mendampingi panitia khusus pada rapat-rapat DPRD.

“Perlu disadari bahwa RTRW merupakan perencanaan jangka panjang yang berlaku selama 20 tahun. Sehingga, segala dinamika yang terjadi, baik saran dan masukan selama masa pembahasan merupakan komitmen bersama untuk menampung aspirasi seluruh masyarakat Wonosobo,” katanya.

Menurutnya, dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, seluruh tahapan penyusunan hingga penetapan Perda RTRW ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan menghasilkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang berkelanjutan paling tidak untuk 20 tahun mendatang. (gus)

You Might Also Like

234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun

Embun Upas Jadi Daya Tarik bagi Wisatawan ke Dieng, Mengapa?

Susur Sungai Wonosobo, Komunitas Dieng Bersih Angkut 1,6 Ton Sampah Anorganik

Hati-hati! LGBT Mulai Marak di Wonosobo

3 Tahun Vakum saat Pandemi, Kirab Panji Hari Jadi ke-189 Wonosobo Kembali Digelar

TAGGED: DPRD, DPRD Kabupaten Wonosobo, Raperda, Raperda RTRW, RTRW
Magelang Ekspres Online 05/03/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
PKH. Sebanyak 33 eks peserta program Keluarga Harapan yang telah menyatakan Graduasi Mandiri di kelurahan Jaraksari, 
WONOSOBO EKSPRES

Sudah Bisa Mandiri, 33 KPM di Jaraksari Mundur dari PKH

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 28/01/2021
Siapa Membunuh Putri (19) – Jangan Mengadu Domba
Satu Kursi
Cegah Ledakan Covid-19 Selama Nataru
Minyak Merah
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?