MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Dua orang remaja berhasil diamankan jajaran Polresta Magelang, Senin, 6 Maret 2023. Mereka ditangkap setelah diduga melakukan aksi kejahatan membawa senjata tajam dan merusak sebuah mobil di kawasan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, dini hari tadi.
Kapolresta Magelang, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ruruh Wicaksono mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan. Mereka merupakan pelajar sekolah swasta di Magelang.
“Untuk pelaku anak sekolah swasta di Magelang. Dua orang kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mertoyudan,” kata Ruruh.
Ia menjelaskan, kronologi awal, pengendara sepeda motor tersebut tengah mengejar ibu-ibu yang membawa kerombon di atas sepeda motornya. Lantas, di tengah jalan, pelaku ini tiba-tiba mengacungkan sebilah celurit kepada sang ibu tersebut.
“Ini sangat membahayakan dan masuk dalam kategori tindak pidana,” jelas Kapolresta.
Aksi ngawur dua pelajar ini kemudian menyulutkan pengendara roda empat yang langsung mengejar mereka. Kedua pelajar ini pun berusaha kabur dengan menggeber sepeda motor yang ditumpangi dengan kecepatan tinggi.
“Tapi di saat mereka mau coba kabur, celurit yang mereka bawa dijadikan untuk menyabet kap mobil sehingga rusak,” terangnya.
Saat itu, pengendara mobil mencoba memepet sepeda motor dua bocah itu hingga mereka berdua terjatuh.
“Pengendara mobil kemudian melaporkan aksi tersebut di Polsek Mertoyudan. Pelaku bahkan mencoba lari, tapi berhasil dikejar petugas,” tandasnya.
Selain kedua bocah, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti di antaranya sebilah celurit dan kendaraan sepeda motor milik pelaku. Mobil kepunyaan korban juga untuk sementara dijadikan bukti. (*)