MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Terjadi lagi, tragedi penganiayaan yang menimpa salah satu warga Sriwedari Muntilan. Kasus pembacokan yang dilancarkan oleh sekelompok pelajar itu telah membawa dua sebagai tersangka.
Peristiwa penyerangan ini terjadi di Jalan Raya Magelang-Kulon Progo tepatnya di Desa Sriwedari Kecamatan Muntilan pada Minggu 12 Februari 2023 dini hari lalu sekitar pukul 00.20 WIB.
Diketahui korban bernama Dwiki Haryatna (22) yang beralamat di Ngetos Kulon, Sriwedari. Adapun pelaku adalah AAK (15) dan RO (14) berjenis kelamin laki-laki.
Kronologi bermula pada Sabtu, 11 Februari 2023 pukul 22.00 WIB, AAK sedang nongkrong bersama teman satu sekolah dan gabungan salah satu SMP swasta sebanyak 12 anak di Jembatan Putih Desa Karangrejo, Borobudur.
“Dua pelaku sudah diamankan dan masih dibawah umur, anak RO sebagai pengendara motor yang memboncengkan Sdr M membonceng di tengah dan anak AAK pelaku pembacokan membonceng paling belakang dengan mengendarai SPM Honda Beat warna putih,” ujar Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono dalam press release, Kamis 23 Februari 2023.
Sekelompok pelajar tersebut berkumpul sambil berpesta minuman keras jenis ciu. Di waktu bersamaan AAK melakukan live IG dengan akun @sanebos024 yang ternyata mendapat respons dari salah satu SMP di Kecamatan Ngluwar dan saling menantang.
Hal tersebut memancing sekelompok pelajar lain untuk menemui AAK yang bergegas pulang dengan mengambil sebilah celurit. Senjata tajam itu ia selipkan di jaket abu-abunya.
Pada pukul 23.30 WIB mereka kembali berkumpul di lokasi yang sama. Melalui DM instagram, salah satu pelajar dari Ngluwar menginfokan untuk menunggu di Srowol Muntilan.
Lalu RO, M dan AAK berboncengan bergegas menuju titik yang disetujui. Sebanyak 6 unit sepeda motor meluncur bersamaan.
Pada pukul 01.10 WIB mereka telah sampai di lokasi yang dituju namun tidak menemukan anak SMP yang mereka tantang sebelumnya.
AAK kemudian mengeluarkan celurit yang ia simpan dan diletakkan di depan dadanya. Rombongan lalu melaju ke Sriwedari Muntilan tepatnya di depan Balai Desa Sriwedari, celurit yang dibawa AAK kemudian ditebas-tebaskan kepada seorang pengendara motor yang tidak mereka kenali. Untungnya tidak mengenai pengendara tersebut.
Selanjutnya AAK dan rombongan berencana menuju Kabupaten Kulonprogo dengan tujuan dekat patung Kapal Samudra Raksa. Namun pada pukul 01.20 WIB saat melintas di Jalan Sriwedari dari arah berlawanan datang dua pengendara motor yang menggeber kendaraan mereka.
Kemudian RO mendekatkan kendaraan yang ia kendarai dan pada jarak 1 meter AAK juga menebaskan celurit sebanyak 1 kali dari arah samping hingga mengenai bahu kanan korban. Korban pun langsung menghindar dengan sepeda motor.
Rombongan AAK akhirnya tidak menemukan pelajar dari Ngluwar yang menjadi sasaran awal. Kemudian sekitar pukul 02.30 mereka pulang ke rumah masing-masing.
Pada Minggu, 12 Februari 2023 pukul 10.00 WIB, AAK mengetahui korban yang ia bacok melalui instagram. Kondisi korban saat itu didapati luka bibir bawah dengan kondisi dagu hampir putus dan luka menganga pada bahu kanan.
Lantas, pada Senin, 20 Februari 2023 pukul 12.00 WIB AAK diamankan oleh petugas Sat Reskrim Polresta Magelang.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi berupa sajam yang digunakan pelaku, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter, dan pakaian-pakaian yang dikenakan pelaku dan korban pada saat kejadian tersebut.
Mengingat pelaku merupakan pelajar di bawah umur, Polresta Magelang dalam menyikapi kasus tersebut telah melakukan langkah-langkah dengan mencari bukti, memeriksa 9 saksi, permohonan visum Et Repretum RSUP dr sardjito, berkoordinasi dengan Bapas Magelang (pendampingan anak berkonflik hukum) maupun dengan Dinsos PPKB dan PPPA sebagai pendamping saksi anak. (mg1)