By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Ganjar Berharap Ada Koreksi Perpres Nomor 104
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Uncategorized > Ganjar Berharap Ada Koreksi Perpres Nomor 104
Ganjar Berharap Ada Koreksi Perpres Nomor 104 yang di Rasa Memberatkan Desa
Uncategorized

Ganjar Berharap Ada Koreksi Perpres Nomor 104

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/01/04 at 9:42 AM
Magelang Ekspres Online Published 17/12/2021
Share
SHARE

JAWA TENGAH, MAGELANGEKSPRES.ID – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), berharap ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021, khususnya Pasal 5 ayat 4. Sebab, rincian dalam pasal tersebut dirasa memberatkan pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan hasil musyawarah desa.

Menurut Ganjar Pranowo, Perpres Nomor 104 Tahun 2021 itu sebenarnya tidak salah. Namun pada Pasal 5 ayat 4 itu terdapat ketentuan bahwa anggaran dari dana desa harus dialokasikan minimal 40 persen untuk membantu masyarakat terkait penanganan Covid-19. Ketentuan itulah yang dirasa memberatkan sehingga muncul berbagai protes dari pemerintah desa.

“Kemarin waktu di Wonosobo, beberapa Kades sudah langsung bertemu dengan Pak Presiden dan ada juga Menteri Sekretaris Negara. Alhamdulillah langsung disampaikan oleh teman-teman kades yang di sana,” kata Ganjar Pranowo, usai menerima pengurus pusat PAPDESI di kantornya, Kamis (15/12/2021).

Saat menemui pengurus pusat PAPDESI, Ganjar Pranowo menerima dokumen rinci berisi masukan dan contoh desa yang kesulitan mengikuti aturan Perpres tersebut. Melalui dokumen itu, PAPDESI berharap ketentuan minimal 40 persen dihapuskan.
“Hari ini teman-teman PAPDESI datang untuk memberikan yang lebih rinci lagi bahkan ada beberapa contoh dari beberapa desa yang ternyata tidak mungkin kalau minimum 40 persen itu harus dituangkan dalam bentuk program yang mengikuti Perpres itu,” kata Ganjar Pranowo.

Dokumen tersebut juga langsung diteruskan oleh Ganjar Pranowo kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno melalui pesan WhatsApp. Harapannya dokumen yang merupakan hasil rapat koordinasi PAPDESI itu bisa menjadi acuan untuk mengoreksi Perpres Nomor 104 Tahun 2021.

“Beberapa contoh tadi diberikan kepada saya dan langsung saya kiri melalui WA kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mudah-mudahan bisa menjadi bahan untuk koreksi Perpres itu,” lanjut Ganjar Pranowo.

Adapun sejak Perpres itu diterbitkan, gelombang protes dari kepala desa dan pemerintah desa terus bermunculan. Termasuk ada kades-kades di daerah yang melakukan aksi demo untuk menolaknya. Hal itu juga yang menjadi pertimbangan Ganjar Pranowo agar pemerintah pusat mempertimbangkan ulang. Ia juga berpesan kepada anggota PAPDESI atau kawan kades lainnya agar mengurungkan niatnya untuk demo karena masih bisa dilakukan dengan dialog yang baik.

“Inti sebenarnya, berikan saja kesempatan kepada kawan-kawan di desa dalam perencanaan pembangunannya sesuaikan dengan Musdes. Jika kelak ada sesuatu yang harus, sekali lagi yang harus, diperbaiki mungkin perlu dengan surat edaran saja. Kalau dengan Perpres dan mematok itu rasa-rasanya tidak semua desa bisa melaksanakan,” tegas Ganjar Pranowo. (red)

You Might Also Like

Berhasil Dobrak Kakus Helikopter, Inilah yang Dilakukan Bupati Wonosbo!

PDIP Pilih Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

LKPJ Bupati Wonosobo TA 2022: Ada Peningkatan Capaian Program

Profil Bambang Pacul yang Bikin Geger Netizen Gegara Pernyataan Anggota DPR Tunduk Sama “Juragan”

Tertutup Material Tanah Longsor Pringsurat, Jalan Utama Magelang-Ambarawa Lumpuh Total

TAGGED: Berita Jateng, Berita Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI)
Magelang Ekspres Online 17/12/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Dua Kali
KABUPATEN MAGELANG

Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Dua Kali

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 10/12/2021
Ridwan Kamil: Ketenteraman Tunjang Kelancaran Pembangunan di Jawa Barat
Pastikan Hewan Kurban Disembelih Sacara ASUH
Bupati Magelang Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran, Ini Hasilnya
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan Minggu 3 April
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?