PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Seorang pria yang berprofesi sebagai badut jalanan di Purworejo menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman seprofesinya.
Ia mengalamai luka bacok setelah ribut soal uang setoran sewa pakaian badut sebesar Rp80 ribu.
Korban berinisial Hendri (35) warga Kelurahan Kledung Kradenan Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo.
Sementara terduga penganiaya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial TS alias Boy (35) warga Kecamatan Menteng Jakarta Pusat.
“Keduanya merupakan badut jalanan yang biasa mengamen di salah satu persimpangan lampu merah di Kabupaten Purworejo,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Muhamaad Purbaja SH SIK MT, melalui Kasat Reskrim, AKP Khusen Martono SH MH, Selasa 31 Januari 2023.
Diungkapkan, tindak penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 28 januari 2023 lalu akibat kesalahpahaman.
TS nekat melakukan pembacokan menggunakan sebuah golok ke tubuh korban karena merasa sakit hati telah dituduh mengambil uang setoran sewa pakaian badut.
“Merasa sakit hati atas tuduhan tersebut, TS membeli sebilah golok di salah satu pedagang pasar Kutoarjo, kemudian mendatangi korban di rumahnya, marah-marah dan langsung melakukan pembacokan ke badan korban,” ungkapnya.
Usai melakukan pembacokan, tersangka sempat hendak melarikan diri. Namun, korban meneriakinya hingga warga sekitar berhasil mengamankan tersangka. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit Purwa Husada Purworejo untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka bacok di lengan tangan kanannya dan saat ini saudara TS sudah kita amankan di Mapolres Purworejo,” terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka TS disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan atau Tanpa Hak menguasai, membawa, mempunyai persedian padanya atau mempunyai dalam miliknya, Menyimpan atau mempergunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP atau pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.
“Atas tindakan yang dilakukan oleh saudara TS tersebut dapat dipidana dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegas AKP Khusen. (top)