By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Gegara Uang Sewa Pakaian Rp80 Ribu, Badut Jalanan di Purworejo Dibacok Teman Seprofesinya
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > PURWOREJO EKSPRES > Gegara Uang Sewa Pakaian Rp80 Ribu, Badut Jalanan di Purworejo Dibacok Teman Seprofesinya
DIAMANKAN. Seorang badut jalanan terduga pembacok rekan seprofesinya diamankan Satreskrim Polres Purworejo, kemarin. (foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)
PURWOREJO EKSPRES

Gegara Uang Sewa Pakaian Rp80 Ribu, Badut Jalanan di Purworejo Dibacok Teman Seprofesinya

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/02/02 at 10:37 AM
Magelang Ekspres Online Published 01/02/2023
Share
DIAMANKAN. Seorang badut jalanan terduga pembacok rekan seprofesinya diamankan Satreskrim Polres Purworejo, kemarin. (foto : Eko Sutopo/Purworejo Ekspres)
SHARE

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Seorang pria yang berprofesi sebagai badut jalanan di Purworejo menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh teman seprofesinya.

Ia mengalamai luka bacok setelah ribut soal uang setoran sewa pakaian badut sebesar Rp80 ribu.
Korban berinisial Hendri (35) warga Kelurahan Kledung Kradenan Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo.

Sementara terduga penganiaya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial TS alias Boy (35) warga Kecamatan Menteng Jakarta Pusat.

“Keduanya merupakan badut jalanan yang biasa mengamen di salah satu persimpangan lampu merah di Kabupaten Purworejo,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Muhamaad Purbaja SH SIK MT, melalui Kasat Reskrim, AKP Khusen Martono SH MH, Selasa 31 Januari 2023.

Diungkapkan, tindak penganiayaan itu terjadi pada Sabtu, 28 januari 2023 lalu akibat kesalahpahaman.
TS nekat melakukan pembacokan menggunakan sebuah golok ke tubuh korban karena merasa sakit hati telah dituduh mengambil uang setoran sewa pakaian badut.

“Merasa sakit hati atas tuduhan tersebut, TS membeli sebilah golok di salah satu pedagang pasar Kutoarjo, kemudian mendatangi korban di rumahnya, marah-marah dan langsung melakukan pembacokan ke badan korban,” ungkapnya.

Usai melakukan pembacokan, tersangka sempat hendak melarikan diri. Namun, korban meneriakinya hingga warga sekitar berhasil mengamankan tersangka. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit Purwa Husada Purworejo untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban mengalami luka bacok di lengan tangan kanannya dan saat ini saudara TS sudah kita amankan di Mapolres Purworejo,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka TS disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan atau Tanpa Hak menguasai, membawa, mempunyai persedian padanya atau mempunyai dalam miliknya, Menyimpan atau mempergunakan senjata tajam sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP atau pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951.

“Atas tindakan yang dilakukan oleh saudara TS tersebut dapat dipidana dengan ancaman 10 tahun penjara,” tegas AKP Khusen. (top)

You Might Also Like

Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo

Kisah Penambangan Emas di Perbukitan Purworejo yang Akhirnya Ditutup

Libur Idul Adha 2023, Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Melonjak

Grebek Judi Sabung Ayam di Kutoarjo, Polres Purworejo Amankan 12 Orang dan 40 Motor

Temukan Hati Sapi Bercacing saat Kurban, Satgas PMK Purworejo : Kuburkan Segera!

TAGGED: Badut Bacok Badut
Magelang Ekspres Online 01/02/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Dua siswa perwakilan tim SMP N 35 Purworejo memboyong dua piala juara 2 dalam Lomba Invitasi PMR Madya 2021 yang digelar SMK Kesehatan Purworejo, kemarin
PURWOREJO EKSPRES

Pandemi Tetap Berprestasi, SMP N 35 Purworejo Boyong 2 Piala Lomba Invitasi PMR Madya

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 10/04/2021
Bobol 2 Apotek, Seorang Residivis Magelang Kembali Ditangkap Polisi
Jalan Layang Pasupati Bandung Resmi Ganti Nama Jadi Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
UM Purworejo Komitmen Wujudkan Kampus Ramah Difabel
DPRD Wonosobo Kawal dan Dukung Perbaikan Infrastruktur Jalan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?