MAGELANG, MAGELANGEKSPRES. ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan bergeming meski Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) agar melakukan penundaan Pemilu 2024. KPU akan tetap menjalankan seluruh tahapan pemilu.
Hal ini diterangkan oleh Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron saat dikonfirmasi tentang kabar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan pada hari Kamis, 2 Maret 2023 dari Prima.
“Melalui rilis yang kami terima, KPU tetap melangsungkan semua tahapan pemilu dengan jadwal yang sudah ditentukan, karena memang kami tidak menyalahi aturan” katanya kepada wartawan, Jumat, 3 Maret 2023.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, KPU RI sementara ini akan segera mengadakan rapat internal untuk membahas substansi PN Jakpus setelah menerima salinan putusan.
Dengan adanya hal tersebut, KPU mengambil sikap untuk tetap menjalankan prosedur Pemilu 2024 sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
“Keputusan ini diperkuat dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, karena putusan PN tidak menyasar ke peraturan tersebut,” tambahnya.
Dasar hukum tentang tahapan dan jadwal, lanjut Basmar, masih dinyatakan sah dan berkekuatan hukum secara mengikat sebagai dasar pelaksanaan pemilu 2024.
Basmar melanjutkan, hingga saat ini KPU Kota Magelang masih melangsungkan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu menuturkan, pihaknya akan terus mengikuti regulasi dari pusat, apapun hasil keputusannya, ia akan mengikuti arahan tersebut.
“Sebenarnya tahapan verifikasi parpol sudah ada di tahun 2022 lalu namun putusan baru salah satu parpol baru keluar kemarin, dan tidak ada instruksi tambahan dari pusat sehingga kita tetap melaksanakan proses pengawasan pemilu 2024 sesuai tahapan,” ujarnya.
Kata Yayuk sapaan akrab Endang Sri Rahayu, dirinya terus melakukan pengawasan sesuai dengan agenda yang telah terjadwal oleh Bawaslu Kota Magelang.
“Hari ini kami melakukan jadwal seperti biasa, tadi masih melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Kecamatan Magelang Selatan,” tutupnya. (mg4)