MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Sembilan remaja di Muntilan, Kabupaten Magelang terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka diamankan setelah hendak melakukan perang sarung, Minggu, 26 Maret 2023 malam lalu.
Kapolsek Muntilan, AKP Abdul Muthohir mengatakan, dari hasil pemeriksaan, para pelajaran ini diketahui hendak melakukan aksi perang sarung.
“Mereka terlibat akan melakukan perang sarung melawan kelompok Racel anak Dukuhan, Gunungpring, Muntilan atau pelajar dari SMK Negeri di Salam,” katanya, Rabu, 29 Maret 2023.
Usai diamankan, ke-9 anak baru gede (ABG) ini tak langsung dihukum. Mereka kemudian diserahkan kembali ke orangtua masing-masing.
“Kita juga teruskan informasi soal nama-nama para pelaku ke masing-masing sekolah supaya mendapat pembinaan,” ungkapnya.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Forum Pimpinan tingkat Kecamatan (Forkopimcam) Muntilan maupun para kepala desa untuk memberikan imbauan positif. Kemudian, turut menyosialisasikan ke masyarakat agar tidak melakukan aksi perang sarung, yang belakangan marak dilakukan selama bulan suci Ramadan.
“Selama bulan suci kami juga meningkatkan intensitas patroli rutin. Ini diharapkan bisa mencegah aksi-aksi anarkis yang belakangan marak dilakukan para remaja, serta memabngun kondusivitas lingkungan,” ujarnya.
Terkait tindakan preventif dan preemtif ini juga dilakukan jajaran Polres Magelang Kota. Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang memerintahkan seluruh polsek agar meningkatkan frekuensi patroli malam hari selama bulan Ramadan.
“Demi menjaga kondusivitas Kota Magelang di bulan Ramadan, kami kepolisian bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP untuk mengintensifkan patroli gabungan di titik rawan di masing-masing kecamatan,” ujar AKBP Yolanda.
Tak tanggung-tanggung, Yolanda mengungkapkan patroli gabungan ini digelar dalam skala besar. Setiap malam, petugas akan berkeliling dan berpatroli di titik rawan maupun titik keramaian.
“Seperti kita ketahui bersama, kemarin hasil patroli yang digelar kami berhasil mengamankan anak muda tengah mabuk-mabukan dan ada yang jual petasan. Harapannya dengan patroli, aksi kejahatan jalanan yang belakangan marak, tidak ada lagi di wilayah hukum Polres Magelang Kota,” tandasnya. (wid)