TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melayangkan penolakan terkait kebijakan kenaikan cukai pada tahun 2023 mendatang kepada pihak pemerintah. Hal ini lantaran kenaikan cukai setiap tahunnya memberikan efek domino atau multiplier effect yang negatif bagi keberlangsungan para petani tembakau di dalam negeri.
Hal tersebut dilontarkan Ketua Umum APTI, Agus Parmudji. Menurutnya, kenaikan cukai menyebabkan makin mahalnya harga rokok yang dibarengi dengan potensi menurunnya daya beli produk tersebut.
Hal ini juga dapat merembet ke penurunan produksi di tingkat pabrikan yang juga berimbas pada berkurangnya jumlah buruh dan serapan tembakau petani lokal.
“Kami mendesak pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai di tahun 2023. Efeknya sangat banyak dan ujung-ujungnya berpotensi pada anjloknya serapan tembakau petani lokal,” tegasnya.
Lanjutnya, berdasar data yang ada, di Indonesia saat ini terdapat kurang lebih 6 juta orang yang hidupnya sangat bergantung pada sektor pertembakauan, baik sebagai petani maupun buruh tani.
Sehingga berbagai kebijakan yang diberlakukan pemerintah terkait pertembakauan memiliki dampak yang lumayan luas. Belum lagi anomali cuaca yang kurang menentu juga menyebabkan banyak petani yang harap-harap cemas akan kualitas hasil panenan tiap musimnya.
“Masih ada PR yang harus dihadapi petani. Yakni musim yang kurang menentu setiap masa tanam hingga panen. Ini berpotensi menurunkan kualitas tembakau sendiri yang berakhir pada rendahnya harga beli pabrikan. Belum lagi problematika impor tembakau yang harus menjadi perhatian serius pemerintah,” pungkasnya. (riz)