Hore! Anak-anak di Kabupaten Magelang Sudah Boleh Masuk Artos Mall

oleh
Anak-anak diperbolehkan masuk Artos Mall mulai Selasa (16/11).
PENGUNJUNG. Anak-anak diperbolehkan masuk Artos Mall mulai Selasa (16/11).

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 yang telah terbit Selasa (16/11), kali ini Kabupaten Magelang sudah turun menjadi Level 2 dan dapat memperlonggar peraturan terkait syarat masuk Mal.

Event & Promotion Artos Mall Sect. Head, Hendry Purnomo, menuturkan, anak usia di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan memasuki Artos Mall, dengan syarat, anak-anak yang datang bersama orang tua, orang tua wajib scan QR di aplikasi Peduli Lindungi yang sudah disediakan di tiap-tiap pintu masuk Mall.

“Tenant permainan anak-anak yang beberapa waktu lalu sempat tutup, hari ini sudah dibuka semua, bagi orang tua yang mengantar anaknya, wajib mengikuti peraturan tambahan untuk mencatat nama dan alamat anak di setiap tenant permainan anak,” katanya.

Ia menyebutkan Artos Mall masih membatasi pengunjung hingga 50% dari kapasitas normal, atau sekitar 6000 kunjungan per-harinya dan jam operasional mulai pukul 10.00 – 21.00 WIB. Dalam tata tertib baru ini, diwajibkan check-in menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan dilarang menggunakan masker scuba, sesuai dengan anjuran dari Kemenkes. Mengenai peraturan dine-in di Artos Mall, juga masih dibatasi dengan kapasitas 50% dan durasi makan 60 menit.

“Dengan adanya peraturan baru mengenai anak-anak dibawah 12 th yang sudah diperbolehkan memasuki area Mall, pengunjung diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah digalakkan, dan tidak lengah dalam menerapkannya, sehingga tidak memicu kenaikan angka penyebaran Covid-19 kembali, dan pendemi ini segera berakhir”, tutup Hendry Purnomo. (hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.