MAGELANG TENGAH, MAGELANGEKSPRES.COM – Forum Group Discussion (FGD) Evaluasi Program Rodanya Mas Bagia (Pemberdayaan Masyarakat Maju Sehat Bahagia) yang digelar Pemkot Magelang di Pendopo Pengabdian, komplek Rumah Jabatan Walikota, Rabu (6/7), diwarnai hujan pertanyaan. Jalannya diskusi berlangsung aspiratif, di mana dari sekitar 50-an warga yang hadir, setidaknya ada 16 pertanyaan dari audiens yang didominasi Kelompok Masyarakat (Pokmas) Rodanya Mas Bagia, di setiap RT di Kota Magelang.
Para anggota Pokmas ini rata-rata mempertanyakan mekanisme dan prosedur pengusulan rencana kerja masyarakat (RKM) yang menjadi embrio pengalokasikan program Rodanya Mas Bagia sebesar Rp30 juta per tahun per RT di Kota Magelang itu. Pertanyaan tentang program Walikota Magelang yang telah resmi menjadi program Pemkot Magelang itu masih berkutat pada isu-isu lama, seperti minimnya sosialisasi sehingga belum memberikan pemahaman fundamental kepada pemangku kepentingan di tingkat RT.
Hartadi, perwakilan dari Kelurahan Tidar Selatan mengeluhkan, karena banyak usulan dari warganya tidak disetujui pemerintah. Padahal, usulan tersebut sebelumnya sudah disaring melalui diskusi warga tingkat RT, baik secara online maupun offline.
”Di tahun 2021, kami sudah mengambil langkah dengan membuat Whatsapp Group yang terdiri dari masyarakat, pemangku RT, Pokmas, para tokoh, dan lain sebagainya. Tapi kami kecewa karena banyak dari usulan kami tidak disosialisasikan secara penuh, sehingga banyak yang tertolak ketika masuk di desk,” kata Hartadi.
Ia mengatakan jika tujuan dari Program Rodanya Mas Bagia adalah melatih kemandirian warga. Akan tetapi, dalam praktiknya, dia tidak bisa mengusulkan anggaran berbentuk uang untuk kegiatan pemberdayaan.
”Kami usulkan insentif bagi guru honorer, tenaga perawatan taman, pengurus bank sampah, dan lain sebagainya, ternyata usulan insentif semuanya ditolak,” ungkapnya.
Sasono Dwi Angkoso, Pokmas RT 04 RW 08 Rejowinangun Selatan, juga mengeluhkan lantaran selama ini dirinya tidak mendapatkan anggaran khusus dari Program Rodanya Mas Bagia. Bahkan, ia terpaksa mencari modal sendiri untuk operasional kerjanya.
”Banyak usulan masyarakat ini yang tidak efisien. Dari usulan Rp720 juta, realisasinya tidak sampai Rp200 juta di RT kami,” sebutnya.
Kendala lain dirasakan Pokmas Jurangombo Selatan, Sumarsono. Menurut dia, kelemahan realisasi program tersebut adalah kurang siapnya sumber daya manusia (SDM). Kompetensi serta kapasitas masing-masing individu berbeda-beda. Seringkali ketertinggalan justru dialami pemangku kepentingan seperti ketua RT dan RW karena rata-rata gagap teknologi (gaptek).
”Kebanyakan mereka sudah berusia lanjut, sehingga gaptek kalau harus pakai teknologi sekarang ini. Harapan saya, ada sosialisasi lebih gencar lagi. Kalau perlu bikin pos khusus. Kalau ada RT yang kebingungan bisa datang ke situ,” tuturnya.
Menjawab rentetan pertanyaan itu, Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menegaskan bahwa Rodanya Mas Bagia merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk membentuk perilaku, kepedulian, peningkatan kapasitas diri, transformasi, dan mandiri.
”Tujuan akhirnya adalah membentuk masyarakat mandiri. Kemandirian yang dimaksud berasal dari bagaimana individu, kelompok masyarakat bisa mengontrol kehidupan mereka sendiri sehingga mampu membentuk masa depan sesuai keinginan mereka,” terangnya.
Ia pun mengapresiasi para Pokmas dan masyarakat yang terlibat di FGD memberikan pertanyaan dan respons yang kritis terhadap program yang ia realisasikan sebagai janji politik itu. Menurut Aziz, sikap skeptis masyarakat menunjukkan kepedulian dan perhatian yang tinggi terhadap Program Rodanya Mas Bagia yang baru berjalan efektif satu tahun ini.
”Memang prosesnya masih panjang, step by step. Tapi rata-rata sudah berjalan, walaupun ada yang baru 25 persen karena ini masih semester pertama. Kita harapkan akhir tahun 2022 sudah 100 persen,” tuturnya.
Ia mengakui bila program tersebut masih belum sempurna karena masih berproses. Pada tahun pertama, lanjut Aziz, fokus upaya pemerintah adalah menggugah kesadaran masyarakat mampu bertransformasi dengan bekal pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
“Lewat program ini saya ingin masyarakat Kota Magelang bisa berdaya dan mandiri. Sebenarnya ini sudah dicetuskan Walikota sebelumnya, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) membentuk masyarakat yang madani, saya hanya melanjutkan saja,” ujarnya.
Aziz menjelaskan bahwa pihaknya telah rampung menyusun Peraturan Walikota (Perwal) terkait program Rodanya Mas Bagia. Dia berharap, payung hukum ini memberikan gambaran jelas dan detail, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang masih kebingungan melaksanakan satu dari 9 program prioritas tersebut.
“Yang sudah ada (Perwal), ada Programis, Rodanya Mas Bagia. Yang lain nanti seperti Magelang Keren, Magelang Cantik, dan program-program lain yang masuk 9 program itu, tahun 2022 sudah harus selesai semua,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang, Marjinugroho menjelaskan, dana Rodanya Mas Bagia yang dianggarkan lebih dari Rp30 miliar itu merupakan modal yang cukup besar untuk mendongkrak pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat mulai dari kelompok terkecil yaitu tingkat RT.
”Sangat potensial dari perspektif pemberdayaan masyarakat yang mampu mengungkit perekonomian lingkungan. Dana RT bisa menjadi stimulan untuk mengembangkan potensi wilayah menjadi aktivitas ekonomi yang produktif,” tuturnya. (wid)