KOTA MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengeluarkan instruksi tentang ibadah Natal 2021 di tengah pandemi Covid-19. Selama perayaan Natal, pemerintah membatasi jamaah 50 persen dari kapasitas tempat ibadah.
“Biasa sudah kita jaga (Natal) kita imbau tetap 50 persen (jemaah) dari kapasitas, dan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya, Rabu (22/12).
Segala pembatasan yang ditempuh Pemkot Magelang tersebut, katanya, untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Ia juga meminta Satgas Jogo Tonggo yang sudah diaktifkan, untuk langsung melaporkan bila ada tamu menginap dari luar daerah.
”Strategi ini diharapkan bisa mencegah gelombang Covid-19. Terlebih-lebih untuk mencegah Omicron yang sampai sekarang belum ada di Kota Magelang,” jelasnya.
Pemkot Magelang juga telah mengeluarkan aturan terbaru, terkait libur tahun baru 2022. Selama 15 jam, dari pukul 15.00 sampai dengan 06.00 WIB, kawasan Alun-alun disterilisasi dari aktivitas warga. Termasuk tempat wisata dan daya tarik wisata, ditutup sesuai ketentuan.
“Kita siapkan Alun-alun Kota Magelang tutup, kemudian wisata juga tutup untuk tanggal 31 Desember 2021 mulai pukul 15.00 WIB sampai sampai tanggal 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB,” ujar Aziz.
Sementara itu, Dirut Perusahaan Daerah Objek Wisata (PDOW) Taman Kyai Langgeng, Arif Taat Ujiyanto mengatakan, Taman Kyai Langgeng tetap mengikuti imbauan dari pemerintah menutup seluruh aktivitas wisata selama 15 jam.
“Kita tetap mengikuti imbauan dari pemerintah. Di Kota Magelang status level 1, boleh menerima pengunjung 75 persen,” ujar Arif.
Penutup wisata dimulai pada Jumat (31/12) pukul 15.00 WIB sampai, Sabtu (1/1) pukul 06.00 WIB. Penutupan untuk menghindari terjadinya kerumunan pada malam pergantian tahun.
”Sebenarnya itu arahan dari pemerintah untuk menghindari acara di malam tahun baru,” katanya. (wid)