By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: IDP: Perbup Disabilitas Segera Diterbitkan
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > PURWOREJO EKSPRES > IDP: Perbup Disabilitas Segera Diterbitkan
KONVOI. Sejumlah anggota IDP konvoi kendaraan bermotor memperingati Hari HDI Tahun 2019 sambil menyuarakan aspirasi agar Perda Nomor 8/2018  tentang Disabilitas cepat diimplementasikan, 3 Desember 2019.  
PURWOREJO EKSPRES

IDP: Perbup Disabilitas Segera Diterbitkan

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/12/22 at 10:13 PM
Magelang Ekspres Published 30/01/2021
Share
KONVOI. Sejumlah anggota IDP konvoi kendaraan bermotor memperingati Hari HDI Tahun 2019 sambil menyuarakan aspirasi agar Perda Nomor 8/2018  tentang Disabilitas cepat diimplementasikan, 3 Desember 2019.  
SHARE

MAGELANGEKSPRES.ID, PURWOREJO – Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) berharap Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo tentang Disabilitas segera diterbitkan. Adanya Perbub sangat diperlukan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Disabilitas dapat diimplementasikan.

Ketua IDP,  Harnoto, menyebut sudah cukup lama kaum difabel di Kabupaten Purworejo menunggu realisasi Perbub tersebut. Pasalnya, tanpa Perbup, Perda yang sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun silam tak dapat dijalankan.

“Kalau Perda sudah ada. Sosialisasi sudah dilakukan ke para camat, tapi untuk OPD belum semua,” sebutnya, Jumat (29/1).

Harnoto menyatakan bahwa IDP secara kelembagaan telah berupaya untuk mengejar realisasi Perbup yang telah sekian lama dijanjikan oleh Pemkab. Salah satunya, pada bulan Desember 2020 lalu sejumlah pengurus mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menanyakan progres Perbup.

“Dari pihak Dinsos kemarin menyatakan bahwa Perbup sedang diproses. Rencana mau ditandatangani Bupati sesudah pelantikan,” jelasnya.

Para pengurus IDP bersama sejumlah lembaga pendamping komitmen untuk mengawal realisasi Perbup. Jika sampai usai pelantikan Bupati Purworejo terpilih nanti tak kunjung ada kejelasan, langkah lebih tegas akan dilakukan.

“Kalau habis pelantikan nanti belum juga terbit, kita istilahnya tetap mau mengejar,” tegasnya.

Bagi IDP, lanjutnya, Perbup ibarat senjata. Tanpa itu, kebijakan yang berpihak terhadap kaum disabilitas melalui OPD-OPD terkait, tidak dapat terimplementasi secara maksimal.

“Tiap Sabtu kita juga ada pertemuan turin pengurus untuk kemajuan IDP. Kalau soal bantuan, kita tetap butuh, tapi yang lebih kita butuhkan adalah pengakuan dan pemenuhan hak-hak,” tandasnya.

Dorongan realisasi Perbup juga disampaikan oleh Erfina Cahyanti, Relawan Kawan Difabel selaku Pendamping IDP. Menurutnya,  selama ini masih banyak pihak yang belum paham bagaimana menempatkan hak kawan disabilitas di berbagai bidang kehidupan karena kekurangan informasi dan kebijakan yang belum mendukungnya.

“Kedepannya jika sudah ada Perbup, maka implementasi Perda disabilitas merambah ke semua SKPD,” ungkapnya. (top)

You Might Also Like

Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo

Kisah Penambangan Emas di Perbukitan Purworejo yang Akhirnya Ditutup

Libur Idul Adha 2023, Penumpang KA di Daop 5 Purwokerto Melonjak

Grebek Judi Sabung Ayam di Kutoarjo, Polres Purworejo Amankan 12 Orang dan 40 Motor

Temukan Hati Sapi Bercacing saat Kurban, Satgas PMK Purworejo : Kuburkan Segera!

TAGGED: Berita Purworejo, Berita Purworejo Hari Ini, Berita Purworejo Terbaru, Disabilitas, Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP), Peraturan Bupati (Perbup), peraturan daerah (perda)
Magelang Ekspres 30/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Bantu DJP, BNI Buka Kerjasama Peningkatan Layanan Nasabah
Ekonomi dan Bisnis

Bantu DJP, BNI Buka Kerjasama Peningkatan Layanan Nasabah

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 28/06/2022
Gelapkan Uang Konsumen Rp1,23 Miliar, Direktur PT Rosalia Sukses Propertindo Diringkus
Harga Gas Elpiji Naik, Ganjar Instruksikan Awasi Migrasi dari Gas Nonsubsidi ke Gas Subsidi
Resmikan Peluncuran G20 Studies Center, Menko Airlangga Berpesan Wariskan Ilmu Pengetahuan bagi Generasi Mendatang
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan di Bulan Ramadan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?