JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria akan melakukan tindakan terhadap yayasan donasi umat Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sebagaimana diketahui, ACT menjadi trending di media sosial dengan tagar “Jangan Percaya ACT, Usai Tempo merilis majalah dengan headline bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat”.
Perilisan Tempo tersebut perihal, dugaan penyelewengan dana sumbangan yang terkumpul melalui ACT, hingga fasilitas mewah dan gaji fantastis yang diterima para petinggi.
Wagub Ahmad Riza berencana mengevaluasi sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan bersama ACT. Hal tersebut dilakukan atas dugaan penggelapan dana donasi umat.
Pemprov DKI Jakarta berencana mengevaluasi sejumlah program kerja sama yang dilaksanakan dengan organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyusul munculnya dugaan penggelapan dana donasi umat.
“Belakangan kami mendapat informasi ada pimpinan yang dianggap bermasalah, tentu nanti kami akan lihat ke depan. Kami tentu akan melakukan evaluasi semuanya sejauh mana masalahnya sesungguhnya,” kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin.
Walau begitu, Riza memastikan jika selama ini jalin kerja sama dengan yayasan donasi umat tersebut tidak mengalami masalah. Seperti halnya kerja sama dalam penyauran daging kurban masyarakat ekonomi tidak mampu di Jakarta.
“Sejauh ini hubungan kami dengan ACT tidak ada masalah termasuk kurban tidak ada masalah. Di satu sisi sama kami kan tidak ada masalah, baik-baik saja,” ucap Riza.
Selain kerja sama terkait penyaluran daging kurban serangkaian Idul Adha, Pemprov DKI menggandeng ACT untuk beberapa program di antaranya gerakan membantu UMKM DKI.
Kemudian, kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) untuk bantuan pangan selama Ramadhan saat masa pandemi COVID-19 yang ditandatangani pada April 2020 hingga penyaluran bantuan sosial untuk korban erupsi Gunung Semeru pada Desember 2021.
Namun, Riza tidak membeberkan rincian nilai kerja sama yang diadakan antara Pemprov DKI dengan organisasi non profit tersebut yang mengumpulkan donasi per tahun mencapai ratusan miliar rupiah.
Sebelumnya, tagar “Jangan Percaya ACT” mendadak jadi trending di sosial media Twitter sejak Minggu 3 Juli 2022 malam.
Hal itu merespon laporan Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022 yang membuat headline bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat”, yang menyoroti dugaan penyelewengan dana sumbangan yang terkumpul melalui ACT, hingga fasilitas mewah dan gaji fantastis yang diterima petinggi ACT.]
Dikutip dari laman ACT, diketahui organisasi ACT berdiri pada tanggal 21 April 2005. Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Sementara itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi nirlaba profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan pada penanggulangan bencana, mulai fase darurat sampai dengan fase pemulihan pasca-bencana.
Organisasi ini pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi.
ACT sebenarnya tidak terlepas dari sosok Ahyudin yang merupakan founder sekaligus pimpinan ACT pertama.
Ahyudin diketahui memimpin ACT selama 13 tahun sebelum akhirnya beregenerasi pada 2019.
Pada 2019, kepemimpinan Ahyudin digantikan oleh Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT. Sementara dirinya menjadi Ketua Dewan Pembina ACT saat itu.
Belakangan diketahui bahwa Ahyudin justru hengkang dari ACT pada awal 2022 di tengah sederet persoalan yang melilit organisasi tersebut.
Masih dikutip dari laman act.id, saat ini Ketua Dewan Pembina ACT bukan lagi Ahyudin melainkan N Imam Akbari. (fin)