MAGELANGEKSPRES.ID – Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Program ini merupakan program ramah difabel, sehingga sangat dianjurkan difabel untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja. Melalui Kartu Prakerja 2023, pemerintah akan memberikan dana Rp4,2 juta.
Ada memiliki beberapa syarat tertentu yang harus dilengkapi pendaftar. Pendaftaran Kartu Prakerja diawali dengan membuat akun terlebih dahulu.
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi apabila ingin mendaftar program kartu prakerja 2023 :
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Berikut ini langkah-langkah membuat akun dan pendaftaran Program Kartu Prakerja 2023 :
1. Buka browser kemudian akses melalui prakerja.go.id dan klik daftar sekarang
2. Buat akun dengan mengisi alamat email, password kemudian ulangi password. Gunakan email aktif
3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun
4. Pendaftaran berhasil.
Setelah memiliki akun, untuk melanjutkan proses log in menggunakan akun tersebut. Berikut ini langkahnya :
1. Buka prakerja.go.id dan log in menggunakan akun yang sudah dibuat
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, dan masukkan pada kolom yang tersedia
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
4. Masukkan alamat sesuai KTP sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP.
5. Kemudian lanjut ke verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tercantum.
6. Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan Foto”.
7. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP.
8. Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Pastikan sesuai dengan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
9. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Kemudian ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Tunggu sampai verifikasi wajah berhasil.
10. Tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP dan klik Kirim OTP.
11. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
12. Berikutnya, wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes dan selesaikan tes dengan baik.
13. Selanjutnya mengikuti Seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang. Setelah memilih gelombang, klik “Gabung”.
14. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kemudian klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Tahap pendaftaran telah selesai.
Selanjutnya pendaftar akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika belum lolos, maka bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun pendaftar. (mg1)