By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Ingin Gelar Hajatan? Ini Petujuk dari Satpol PP Kota Magelang
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KOTA MAGELANG > Ingin Gelar Hajatan? Ini Petujuk dari Satpol PP Kota Magelang
PENGAWASAN. Operasi yustisi Satpol PP Kota Magelang memfokuskan pengawasan protokol kesehatan hajatan warga.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)
KOTA MAGELANG

Ingin Gelar Hajatan? Ini Petujuk dari Satpol PP Kota Magelang

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2021/06/09 at 9:25 AM
Magelang Ekspres Online Published 09/06/2021
Share
PENGAWASAN. Operasi yustisi Satpol PP Kota Magelang memfokuskan pengawasan protokol kesehatan hajatan warga.(foto : wiwid arif/magelang ekspres)
SHARE

MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang bakal memperketat lagi pengawasan protokol kesehatan. Terutama warga yang hendak meggelar hajatan. Hal ini setelah di Kota Magelang mengalami lonjakan kasus selama beberapa pekan terakhir.

Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, pengawasan difokuskan di seluruh wilayah dengan sasaran prioritas pencegahan kerumunan massa. Salah satu objek paling berpotensi adalah hajatan warga. Petugas diterjunkan untuk mengawasi dan memastikan bila pelaksanaan hajatan sesuai dengan protokol kesehatan.

”Terlebih menjelang Lebaran haji, biasanya banyak warga yang menggelar hajatan, acara nikahan itu banyak. Karenanya, kami akan memantau terus di lapangan,” kata Singgih, Selasa (8/6).

Ia menjelaskan bahwa penggelar acara hajatan bisa dibubarkan paksa bila tidak mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19. Di dalam rekomendasi tersebut, turut dicantumkan kewajiban menerapkan pembatasan-pembatasan tertentu.

”Salah satunya, pembatasan jumlah tamu dilakukan guna mencegah kerumunan saat resepsi pernikahan. Nah, nanti sebelum rekomendasi di keluarkan, Satgas Covid-19 akan meninjau lokasi, sehingga ditemukan batas maksimal berapa tamu yang boleh masuk,” ucapnya.

Ia mengimbau, tamu undangan agar tidak berlama-lama di lokasi hajatan. Makanan yang disajikan pun diharapkan dalam bentuk kemasan, bukan prasmanan.

”Di satu sisi kita juga mengedukasi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan guna mencegah munculnya klaster baru yang berasal dari hajatan nikah di Kota Magelang,” tandasnya.

Di singgung rencana operasi yustisi, Singgih mengaku, Satpol PP masih terus bergerak, kendati tidak didukung dengan anggaran. Untuk diketahui, anggaran razia dan operasi yustisi protokol kesehatan diakuinya sudah dipangkas di Kota Magelang.

”Tapi kami tetap mobile, menggunakan mobil patroli dan juga menggelar operasi tentatif. Ketiadaan anggaran, tidak menjadi masalah berarti bagi kami,” tuturnya.

Singgih menambahkan, pengawasan hajatan akan menjadi fokus pihaknya selama beberapa bulan ke depan. Petugas juga menaikkan frekuensi pantauan lapangan dengan mengerahkan 60 personel di berbagai titik.

”Kami tidak ingin kecolongan. Ada hajatan besar, tapi tidak berizin. Maka dari itu, kami akan melakukan upaya-upaya preventif, sekaligus memberi edukasi ke masyarakat, kalau menggelar hajatan itu mesti izin dan patuh dengan prokes,” pungkasnya. (wid)

You Might Also Like

Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak

Tim Paduan Suara SMP Mutual Juara 3 Mars Koperasi Kota Magelang

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

TPST di Bojong Belum Jadi, TPSA Banyuurip Dipaksa Tampung 70 Ton Sampah Setiap Hari

Dikritik Anggota DPRD Kota Magelang, Pameran Lingkungan Hidup di Alun-alun Tinggalkan Kotoran Sampah

TAGGED: Berita Kota Magelang, Berita Magelang, Kota Magelang, Protokol Kesehatan (Prokes), Satpol PP Kota Magelang
Magelang Ekspres Online 09/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
PENCURIAN. Tiga pelaku pencurian pecah kaca mobil berhasil diringkus Polisi, dan seorang pelaku masih buron.
Berita Utama

3 Anggota Geng Pecah Kaca Mobil di Magelang Ditangkap Polisi

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 22/01/2021
Cegah Meluasnya Kasus PMK, Polbangtan Kementan Terjunkan Tim Medis Pemeriksaan dan Vaksinasi Sapi
Bupati Temanggung Minta Inspektorat Konsisten Jalankan Pengawasan
Pemkab Temanggung Larang Takbir Keliling, tapi Boleh di Masjid atau Mushola
Novi Wijayanti Jabat Wakil Ketua PN Temanggung
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?