MAGELANGEKSPRES.COM, MAGELANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang bakal memperketat lagi pengawasan protokol kesehatan. Terutama warga yang hendak meggelar hajatan. Hal ini setelah di Kota Magelang mengalami lonjakan kasus selama beberapa pekan terakhir.
Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana mengatakan, pengawasan difokuskan di seluruh wilayah dengan sasaran prioritas pencegahan kerumunan massa. Salah satu objek paling berpotensi adalah hajatan warga. Petugas diterjunkan untuk mengawasi dan memastikan bila pelaksanaan hajatan sesuai dengan protokol kesehatan.
”Terlebih menjelang Lebaran haji, biasanya banyak warga yang menggelar hajatan, acara nikahan itu banyak. Karenanya, kami akan memantau terus di lapangan,” kata Singgih, Selasa (8/6).
Ia menjelaskan bahwa penggelar acara hajatan bisa dibubarkan paksa bila tidak mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19. Di dalam rekomendasi tersebut, turut dicantumkan kewajiban menerapkan pembatasan-pembatasan tertentu.
”Salah satunya, pembatasan jumlah tamu dilakukan guna mencegah kerumunan saat resepsi pernikahan. Nah, nanti sebelum rekomendasi di keluarkan, Satgas Covid-19 akan meninjau lokasi, sehingga ditemukan batas maksimal berapa tamu yang boleh masuk,” ucapnya.
Ia mengimbau, tamu undangan agar tidak berlama-lama di lokasi hajatan. Makanan yang disajikan pun diharapkan dalam bentuk kemasan, bukan prasmanan.
”Di satu sisi kita juga mengedukasi masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan guna mencegah munculnya klaster baru yang berasal dari hajatan nikah di Kota Magelang,” tandasnya.
Di singgung rencana operasi yustisi, Singgih mengaku, Satpol PP masih terus bergerak, kendati tidak didukung dengan anggaran. Untuk diketahui, anggaran razia dan operasi yustisi protokol kesehatan diakuinya sudah dipangkas di Kota Magelang.
”Tapi kami tetap mobile, menggunakan mobil patroli dan juga menggelar operasi tentatif. Ketiadaan anggaran, tidak menjadi masalah berarti bagi kami,” tuturnya.
Singgih menambahkan, pengawasan hajatan akan menjadi fokus pihaknya selama beberapa bulan ke depan. Petugas juga menaikkan frekuensi pantauan lapangan dengan mengerahkan 60 personel di berbagai titik.
”Kami tidak ingin kecolongan. Ada hajatan besar, tapi tidak berizin. Maka dari itu, kami akan melakukan upaya-upaya preventif, sekaligus memberi edukasi ke masyarakat, kalau menggelar hajatan itu mesti izin dan patuh dengan prokes,” pungkasnya. (wid)