MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Aksi pemasangan logo TNI di Kantor Walikota Magelang yang ramai beberapa waktu lalu, kini terjawab sudah. Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono beralasan, pemasangan atribut TNI tersebut memang sengaja dilakukan.
Dikutip dari beberapa berita media nasional, alasan krusial pemasangan logo tersebut karena TNI ingin menunjukkan bahwa lahan serta bangunan seluas 4 hektare yang kini masih difungsikan sebagai Kantor Walikota Magelang itu adalah milik TNI.
“Memang itu punya TNI,” kata Yudo di sela-sela Rapim TNI-Polri di Hotel Sultan Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.
Terlebih lagi, Yudo mengatakan, logo TNI juga sudah terpasang sebelumnya di atap Gedung A Kantor Walikota Magelang. Adapun pemasangan kembali logo tersebut untuk menunjukkan lahan dan bangunan merupakan barang milik negara (BMN) TNI.
“(Lahan dan bangunan) itu kan memang BMN-nya TNI dan dulunya sudah dipasang logo TNI,” tuturnya.
Sebenarnya, terkait status Kantor Walikota Magelang saat ini sudah mencapai titik kesepakatan seluruh pihak, antara Mabes TNI, Pemkot Magelang, dan Kementerian Keuangan. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Nomor B/1077/IX/2022 slog tertanggal 13 September 2022.
Kesepakatan itu lahir setelah sekitar dua tahun lamanya terjadi tarik ulur sejak 2020 lalu. Kala itu sejumlah personel TNI tiba-tiba memasang patok tanda kepemilikan dan logo segilima TNI di atap Gedung A Kantor Walikota Magelang.
Hingga akhirnya pada September 2022 lalu, disepakati bahwa nantinya Pemkot Magelang akan angkat kaki dari kantor tersebut dan berpindah ke eks gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kementerian Keuangan, Jalan Alun-alun Utara No 2.
Masih di dalam surat kesepakatan bersama, Pemkot Magelang juga diberikan waktu maksimal lima tahun enam bulan semenjak kesepakatan ditandatangani, atau pada tahun 2028 mendatang untuk segera boyongan ke kantor yang baru.
Batas waktu yang relatif lama ini karena untuk kepindahan kantor, berbagai persiapan mesti dilakukan. Seperti menunggu kepindahan sumber daya manusia (SDM) BPPK ke kantor yang baru yang ada di Bali. Hingga menunggu tuntasnya pembangunan Balai Kota Magelang yang baru menempati bekas gedung BPPK.
Walikota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengakui jika terkait pemasangan logo TNI tidak tertulis dalam kesepakatan bersama. Dia menjelaskan bahwa usai kesepakatan terjalin, pihaknya hanya meminta secara lisan kepada Panglima TNI saat itu, Jenderal Andika Perkasa agar menurunkan segala macam atribut TNI.
“Saya katakan waktu itu, Jenderal saya mohon izin lambang TNI dan patok-patok kepemilikan tanah diturunkan. Disetujui oleh beliau, sehingga langsung diturunkan. Saat itu saya lisan saja sebelum serah terima dilakukan, toh nantinya juga akan kita serahkan,” ujarnya.
Aziz juga berharap, pemasangan kembali logo TNI dan patok kepemilikan tanah ini, bisa ditinjau ulang. Pihaknya berjanji akan melakukan koreksi dan kembali mengedepankan komunikasi dengan pihak TNI.
“Ini mungkin jadi koreksi bagi kami. Karena mohon maaf, pimpinan TNI berubah, jadi seharusnya kami yang menginisiasi komunikasi itu,” ungkapnya. (wid)