By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Ironis! Residivis Pasutri di Magelang ini Kompak Bisnis Narkoba
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KABUPATEN MAGELANG > Ironis! Residivis Pasutri di Magelang ini Kompak Bisnis Narkoba
NARKOBA. Pengedar dan pengguna narkoba, pasangan pasutri diamankan Kepolisian Polresta Magelang.(foto : Chandra Yoga Kusuma/magelang ekspres)
KABUPATEN MAGELANG

Ironis! Residivis Pasutri di Magelang ini Kompak Bisnis Narkoba

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2023/01/19 at 8:28 AM
Magelang Ekspres Online Published 19/01/2023
Share
NARKOBA. Pengedar dan pengguna narkoba, pasangan pasutri diamankan Kepolisian Polresta Magelang.(foto : Chandra Yoga Kusuma/magelang ekspres)
SHARE

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Ironis pasangan suami-istri (pasutri) diringkus polisi dalam kasus peredaran narkoba di Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Pasangan tersebut merupakan residivis kasus serupa.

Adapun pasangan tersebut berinisial GAN (41) dan ARS (32). Mereka ditangkap karena diduga menjual sabu-sabu seberat 0,5 gram dengan harga Rp500.000.

“Sepasang suami istri yang diamankan ini yakni GAN (laki-laki) pedagang dan ARS (perempuan) karyawan swasta,” ucap Plt Kapolresta Magelang AKBP M Sajarod Zakun, Rabu (18/1/2023) siang.

Penangkapan GAN adalah hasil pengembangan kasus peredaran pil alprazolam. Sebelumnya, polisi menangkap AP (23), warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, karena memiliki 155 butir psikotropika golongan IV itu.

Dari tangan kedua tersangka menurut Plt Kapolresta Magelang, tim Resnarkoba Polresta Magelang berhasil mengamankan satu plastik klik transparan berisi serbuk kristal di dalamnya terdapat potongan sedotan plastik warna hitam dengan silakan plastik warna hitam.

Dalam plastik itu terdapat barang bukti jenis sabu seberat setengah gram. Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu kotak warna silver, dua pipet kaca, dua unit HP, satu unit mobil roda empat merk Daihatsu Sigra.

Adapun rekam jejak pelaku GAN pernah ditahan pada 2018 karena mengedarkan pil alprazolam. Dirinya dihukum penjara selama satu tahun. Sedangkan ARS residivis kasus serupa pada 2011 dan dipenjara selama empat tahun.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika.

Sajarod menambahkan, tersangka ditangkap di kediamannya ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Dari hasil pengembangan itulah, pihaknya melakukan penelusuran ke rumah tersangka Pasutri ini.

“Dari hal itulah kita dapati barang bukti. Sehingga kita amankan suaminya karena ada keterkaitan istrinya juga turut diamankan,” jelas Sajarod.

Peran kedua pelaku Pasutri ini berbeda-beda. Dimana sang suami ke luar mencari barang hingga ke Salatiga setelah barang didapat lalu dipecah-pecah. Usai dipecah barang tersebut diserahkan oleh GAN ke ARS istrinya untuk selanjutnya dipasarkan.

“Tapi pelaku juga mengonsumsi setelah dilakukan tes urine mereka dinyatakan positif,” imbuh Sajarod.

Pasangan suami istri ini guna mempertanggungjawabkan perbuatan kini ditahan di Mapolresta Magelang.(cha)

You Might Also Like

Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat

Kongres Borobudur Perdana, Akademisi dan Budayawan Nusantara Rumuskan Nilai Spiritualitas Candi Borobudur

Libatkan Seluruh Pelaku Wisata, Manfaatkan Potensi Wisata di Magelang 

Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Pelajar SMP di Magelang ini Dapat Penghargaan dari Kapolresta Magelang

260 Desa di Kabupaten Magelang Dicanangkan Sebagai Kampung Keluarga Berkualitas

TAGGED: Bandar Narkoba, Berita Magelang, Berita Magelang Terbaru, Bisnis Narkoba, Kasus Narkoba, Residivis Pasutri di Magelang
Magelang Ekspres Online 19/01/2023
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Jokowi Tegaskan Daya Listrik 450 VA Tak Dihapus
Berita Utama

Jokowi Tegaskan Daya Listrik 450 VA Tak Dihapus

Magelang Ekspres Online Magelang Ekspres Online 21/09/2022
Magelang Expo dan Festival Getuk 2022 Berhasil Bukukan Transaksi Rp1.2 Miliar
Disidangkan di Komisi Etik Profesi Polri, Ferdy Sambo Akhirnya Nyatakan Ini…
Penemuan Mayat Anak di Bejen Temanggung, Diduga Korban KDRT
SMK YPE Sawunggalih Gelar Workshop Bersama Sritex: Kurikulum Pembelajaran dan DUDI Butuh Sinkronisasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?