MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang menggelar kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPR dalam Pemilu tahun 2024 di Ballroom Hotel Atria Magelang pada Selasa, 21 Maret 2023.
Dalam agenda penyuluhan tersebut, Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto Amron menerangkan bahwa secara umum tidak ada perubahan sistem, tahapan maupun mekanisme pada Pemilu 2024 dibanding pemilu sebelumnya.
Pernyataan tersebut, katanya, mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang telah menjadi regulasi dari KPU selama ini.
“Dapil Kota Magelang masih sama terbagi menjadi tiga yakni Magelang I untuk Magelang Selatan, Magelang II untuk Magelang Tengah, dan Magelang III untuk Magelang Utara,” sebutnya.
Tidak adanya perubahan Dapil, lanjut dia, disebabkan adanya prinsip dapil penyesuaian jumlah kecamatan dan jumlah penduduk. Di Kota Magelang sendiri, penambahan jumlah penduduk tidak signifikan.
Demikian halnya untuk jumlah kursi masing-masing calon anggota DPRD di Kota Magelang pun masih sama berjumlah yaitu 25 kursi.
“Total kuota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga masih sama yaitu, 8 kursi dari Magelang Selatan, 10 kursi dari Magelang Tengah, dan 7 kursi dari Magelang Utara,” lanjutnya.
Kuota kursi para calon wakil rakyat, lanjut Basmar, telah melalui sejumlah pengakajian dan telah disesuaikan dengan asas proposionalitas masing-masing daerah.
Basmar mengatakan, partai politik nantinya dapat memperebutkan kursi melalui tahapan kampanye yang diadakan mulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
“Pemilu itu ajang konflik yang legal untuk meraih kepemimpinan dan kekuasaan, bisa dimanfaatkan oleh para caleg untuk menunjukkan visi, misi, kemampuan, kecakapan hingga kredibilitas,” lanjutnya.
Basmar berharap, perhelatan pesta demokrasi rakyat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai cara untuk meraih integrasi negara. Terlebih lagi, mengimplementasikan ideologi demokrasi, dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.
“Semua harus peduli terhadap pemilu, peran serta masyarakat yang ikut menentukan jalannya roda pemerintahan,” tegasnya. (mg4)