KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021, tertanggal 15 November 2021, Kabupaten Magelang akhirnya turun pada level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level II.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, berharap meskipun Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level II masyarakat diimbau tetap harus tidak mengindahkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Kabupaten Magelang sudah masuk pada PPKM level II, sehingga dengan demikian memungkinkan tingkat aktivitas di masyarakat meningkat. Kita harus tetap waspada, apalagi menjelang masa libur di bulan Desember nanti akan ada peningkatan mobilitas masyarakat sehingga kita harus tetap waspada dan tidak ada euphoria,” ucap Nanda, Selasa (16/11/2021).
Nanda menerangkan terkait ketentuan Inmendagri NO 60 tahun 2021 tersebut diantaranya untuk sektor pariwisata atau tempat wisata umum diperbolehkan buka, namun dengan tetap kapasitas 25 persen kunjungan.
Menurutnya, hal ini harus dipedomani bersama meskipun boleh buka namun tetap tidak boleh melakukan hal-hal yang sifatnya mengindahkan kaidah protokol kesehatan secara ketat.
“Jangan sampai dengan dibukanya pariwisata nanti malah menimbulkan masalah penularan (Covid-19) yang baru,” terang Nanda.
Adapun di sektor pendidikan, Nanda menyebutkan saat ini penyelenggaraan pembelajaran tatap muka sudah diperbolehkan masih dalam kapasitas 50 persen.
Sementara terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Magelang saat ini, Nanda menyebutkan sudah mencapai di angka 57,5 persen.
“Vaksinasi alhamdulilah kita terus gencar mengadakan vaksinasi terutama teman-teman dari Dinkes dibantu dengan TNI Polri, kita bisa terpacu cepat sekali dan per hari ini sudah mencapai 57,5 persen. Kita juga akan terus mengupayakan supaya kita bisa turun pada PPKM Level I, dimana salah satu syarat untuk mencapai level I ini diantaranya suntikan dosis pertama minimal 70 persen. Inilah yang sedang kita kejar termasuk juga dosis pertama untuk Lansia,” papar Nanda.
Pemerintah Kabupaten Magelang juga menargetkan pada awal bulan Desember 2021 ini sudah bisa turun pada PPKM level I, sehingga pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah bisa masuk pada level I.
“Kuncinya itu tadi, meskipun sudah masuk pada level II dan I kita tetap harus menjaga Protokol Kesehatan,” pungkas Nanda. (cha)