MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Kantor Walikota Magelang di Jalan Sarwo Edhie Wibowo, Magelang Selatan, diklaim menjadi kantor pemerintahan paling unik versi netizen. Betapa tidak, selain letaknya yang berada di perbatasan Kabupaten dan Kota Magelang, terdapat tiga logo TNI di gedung utamanya.
Klaim unik ini pertama kali diunggah oleh akun twitter @txtdrmagelang pada 15 Maret 2023.
“Kantor Walikota Magelang ini adalah kantor instansi pemerintah daerah terunik di Indonesia.
1. Kantor Walikota namun menghadap dan berbatasan langsung dengan Kabupaten.
2. Kantor pemerintahan sipil namun terdapat tiga logo TNI yang berukuran besar di gedungnya.
3. Satu komplek dengan instansi militer (Akademi TNI), hanya beda gedung saja.
Daerah lain ada yang bisa menyaingi?” cuit @txtdrmagelang.
Hingga Kamis, 16 Maret 2023, cuitan itu sudah mendapat 64 ribu penayangan. Beragam komentar dilontarkan netizen. Salah satunya akun @AgusMagelangan.
Ia berkomentar dulunya kawasan Baben atau sekarang dikenal sebagai Tidar Baru, Magersari masuk di wilayah Kabupaten Magelang. Dulunya, kawasan lereng Tidar itu masuk di dalam Dusun Krincing, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Namun pada tahun 1983 tiba-tiba kawasan itu masuk ke dalam wilayah Kota Madya Magelang.
“Bahkan boleh jadi ora berbatasan, tapi ancen mlebu wilayah Kabupaten. Soale biyen, mBaben sing lokasinya ng mburi kantor kuwi mlebune desa Banyurojo, jenenge dusun Krincing. Trus tahun 83 ujug-ujug dadi mlebu Kotamadya. Sedangkan kantor kotamadya kuwi mulai aktif tahun 85,” cuitnya.
Polemik berkepanjangan soal tapal batas antara Kota dan Kabupaten Magelang pun akhirnya tuntas ketika Pemerintah Pusat mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2017 tentang batas kedua wilayah Magelang Raya itu.
Ditetapkan bahwa Kota Magelang meluas dari tadinya 18,12 kilometer persegi menjadi 18,53 kilometer persegi. Sedangkan kompleks Kantor Walikota Magelang saat ini tetap berada di wilayah Kota Magelang, dengan batas Jalan Sarwo Edhie Wibowo yang masuk wilayah administratif Kabupaten Magelang.
Sedangkan mengenai kejelasan gedung Kantor Walikota Magelang juga sudah mendapat lampu hijau, pada tahun 2028 mendatang, Pemkot Magelang bakal boyongan menuju Balai Kota di Jalan Alun-alun Utara (saat ini Kantor BPLK).
Proses penganggaran pun masih terus dilakukan, di mana Pemkot Magelang membutuhkan sekitar Rp190 miliar untuk pembangunan kantor bali kota yang baru.
Dana sebesar itu bersumber dari APBN dan APBD Kota Magelang. Tetapi karena keterbatasan anggaran, maka Pemkot memilih alternatif mencadangkan anggaran dengan besaran Rp70 miliar selama tiga tahun, 2022-2024.
Keseriusan Pemkot Magelang mencadangkan anggaran pembangunan balai kota itu diwujudkan dengan mengundangkan Perda No 2 tahun 2022 tentang pembangunan balai kota. Pemkot menargetkan dana Rp70 miliar akan terkumpul pada 2024 mendatang.(mg4)