MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Kejadian pencopotan stiker oleh debt collector (DC) Mandiri Utama Finance (MUF) Magelang yang sempat membuat geger Ormas Lindu Aji akhirnya berakhir damai.
Perjanjian perdamaian tersebut dilangsungkan di Polres Magelang Kota dengan disaksikan Kasat Reskrim AKP Dwiyanto dan kedua belah pihak yaitu Lindu Aji dan MUF Magelang, Rabu sore 1 Maret 2023.
DC MUF, Hendra Varesa membacakan pernyataan tertulisnya di hadapan Ormas Lindu Aji Magelang. Isi dari pernyataan tersebut antara lain:
“Menyatakan dengan sangat menyesal atas perbuatan saya yang tidak berkenan di keluarga Ormas Lindu Aji, yang telah mencopot/melepas stiker yang ada pada anggota Lindu Aji saat penarikan di MUF. Dan dengan ini saya untuk tulus meminta maaf, yang sekiranya keluarga Lindu Aji Magelang mau memaafkan kesalahan saya. Saya berjanji di suatu hari nanti tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi.
Jika di kemudian hari saya mengulangi perbuatan ini lagi saya sanggup diberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku. Demikian atas permohonan permintaan maaf saya, besar harapan saya keluarga besar Lindu Aji Magelang mau memaafkan perbuatan yang telah saya lakukan yang membuat resah keluarga besar Lindu Aji Magelang.
Sedikitpun saya tidak punya niat untuk benci atau dendam dengan keluarga besar Lindu Aji, yang karena pencopotan stiker logo Lindu Aji itu saya lakukan kerana reflek/tidak sengaja. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sejujur jujurnya dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,”
Demikian isi surat pernyataan yang dibacakan oleh Hendra Varesa. Sekretaris Lindu Aji Magelang Raya, Windra Aliyono mengatakan jika stiker Lindu Aji yang dicopot tersebut dibuang di pintu masuk sehingga terinjak-injak membuat Ormas Lindu Aji merasa dilecehkan dan menyulut aksi besar-besaran.
“Jadi teman-teman menuntut keadilan dengan mengadakan aksi besar-besaran, namun karena ada permintaan maaf dari pelaku maka kami memberikan maaf sebagai bentuk rasa kemanusiaan,” katanya.
Ormas Lindu Aji meminta pernyataan tertulis permohonan maaf dari pelaku dan disebarkan melalui berbagai media.
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Dwiyatno mengaku bangga atas permasalahan tersebut yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihaknya mengimbau jika ada permasalahan untuk selalu melibatkan pihaknya agar permasalahan tidak semakin besar.
“Menindaklanjuti kata kesepakatan ini kami bangga karena bapak-bapak memiliki jiwa besar untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Sehingga laporan yang sudah masuk ke kami pun akan ditutup,” pungkasnya. (hen/adv)