By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: Kemenag Luruskan Pernyataan Menag Gus Yaqut, Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > Berita Utama > Kemenag Luruskan Pernyataan Menag Gus Yaqut, Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing
Kemenag Luruskan Pernyataan Menag Gus Yaqut, Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing
Berita Utama

Kemenag Luruskan Pernyataan Menag Gus Yaqut, Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing

Magelang Ekspres
Last updated: 2022/02/24 at 2:47 PM
Magelang Ekspres Published 24/02/2022
Share
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
SHARE
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES.COM – Kementerian Agama (Kemenag) meluruskan pernyataan yang disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2) yang menimbulkan kegaduhan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar menyebut Menag Yaqut tidak pernah membandingkan azan dengan gonggongan anjing saat berbicara di Riau.
“Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib melalui keterangan persnya, Kamis (24/2).
Menag Yaqut diketahui pada Rabu  menyinggung gonggongan anjing ketika berbicara soal SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
Menurut Thobib Al Asyhar, Menag Gus Yaqut sebenarnya hendak menjelaskan bahwa dalam kehidupan yang plural diperlukan toleransi. Penjelasan itu disampaikan Gus Yaqut ketika ditanya wartawan soal alasan terbitnya SE Nomor 05 Tahun 2022.
Thobib menyebutkan bahwa Menag Yaqut pengin ada pedoman bersama agar harmoni tetap terawat dengan baik di masyarakat. Termasuk, tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.
Lebih lanjut Thobib menuturkan bahwa Gus Yaqut memberi contoh sederhana tentang gonggongan anjing dan tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya.
“Makanya beliau (Menag Yaqut, red) menyebut kata misal. Jadi, yang dimaksud Menag Yaqut adalah misalkan umat muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” beber Thobib.
Dia menyebutkan bahwa Menag Yaqut hanya berupaya mencontohkan. Suara yang terlalu keras apalagi muncul secara bersamaan, bisa menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat sekitar. “Oleh karena itu perlu ada pedoman penggunaan pengeras suara, perlu ada toleransi agar keharmonisan dalam bermasyarakat dapat terjaga. Jadi dengan adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain,” tuturnya.
Menag, lanjut Thobib, tidak melarang masjid dan musala menggunakan pengeras suara saat azan. Sebab, itu memang bagian dari syiar agama Islam. ADVERTISEMENT “Jadi tidak ada pelarangan,” beber dia. Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan tentang aturan penggunaan pelantang suara di masjid yang menuai protes. Pengaturan itu bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Ketua Umum GP Ansor itu menyebutkan bahwa tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.
“Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu.
Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing. Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.
“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” tutur Gus Yaqut. (ast/jpnn)

You Might Also Like

Videonya Diunggah, Warga Temanggung Tega Sabet Korban dengan Pedang  

Mantan Karyawan Serang Kantor JNE, Lukai Karyawati hingga Sulut Bom Molotov

Polres Magelang Kota Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Pencurian di Mie Gacoan, Satu Orang Masih Buron

Ledakan Bahan Mercon di Salaman, Polisi Periksa Pemilik Rumah

PDIP Pilih Usung Ganjar Pranowo Jadi Calon Presiden

TAGGED: Berita Utama, Kemenag Luruskan Pernyataan Menag Gus Yaqut, Menag Yaqut Cholil Qoumas, Soal Suara Azan dan Gonggongan Anjing
Magelang Ekspres 24/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
Uncategorized

People in the Northeast Could Prevent a Covid-19 by Following These Measures

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 02/08/2021
Ayam Lada Hitam Simpel dan Enak, Simak Cara Membuatnya!
Penjualan Tas Kristik Kayu Temanggung Naik 75 Persen Usai Ikut Lapak Ganjar
Anggota DPRD HIR Jatmiko Mendukung Dokter Aziz Buka Praktik untuk Social Oriented
Cek Kebugaran, 68 Pegawai Balkesmas Wilayah Magelang Ikuti Rockport
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?