PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES.ID – Kepala Desa Karanganom Kecamatan Butuh diadukan oleh sejumlah warganya ke Mapolres Purworejo atas dugaan penyelewengan Dana Desa, Senin 30 Januari 2023.
Tak kurang dari 11 catatan dugaan kesalahan kepala desa disampaikan langsung oleh warga kepada petugas kepolisian.
Kepala Seksi Pelayanan Pemerintah Desa Karanganom, Ngadimun, kepada sejumlah awak media mengatakan, sebelum bertandang ke Polres, pada 24 Januari 2023 warga sudah melakukan audiensi di balai desa untuk mempertanyakan kasus ini.
“Pada 24 Januari lalu sudah audiensi di balai desa dan hari ini warga lanjut ke Polres untuk menyampaikan aduan terkait sejumlah permasalahan tersebut,” kata Ngadimun.
Ia merinci, persoalan pertama yang diadukan warga terkait pengadaan alat serit padi sebanyak 20 unit pada tahun 2020 dengan total anggaran sekitar Rp90 juta.
Dana sudah dicairkan dari rekening kas desa namun tidak ada realisasi hingga saat ini.
Selanjutnya terkait pemberian modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk BUMDes pada tahun 2020 sebesar Rp50 juta.
Dana itu pun belum masuk ke rekening BUMDes Karanganom hingga kini.
“Berikutnya soal anggaran program padat karya untuk kegiatan kerja bakti. Pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp50 juta, tapi tidak direalisasikan,” katanya lagi.
Selanjutnya pada tahun 2021 pemerintah desa menganggarkan kegiatan pengadaan tenda untuk Pos PPKM sebesar Rp50 juta.
Kegiatan itu pun tidak terealisasi hingga PPKM resmi dicabut pada akhir tahun 2022.
Kegiatan lain yang diduga bermasalah yakni pembangunan jalan usaha tani untuk pengerjaan talud dan pengurugan yang tidak sesuai spesifikasi.
Pengurugan itu belum selesai, sedangkan talud yang seharusnya dibangun setinggi 1 meter namun realisasinya hanya 80 cm.
“Lalu tentang mobil siaga berupa ambulans, warga juga menanyakan keberadaan mobil itu. Mobil itu sudah dibeli tapi sekarang tidak ada di Karanganom, entah di mana rimbanya,” sebut Ngadimun.
Pada tahun 2022 ada juga program pengurugan jalan. Dari APBDes sudah mencairkan anggaran namun tidak ada realisasi untuk kegiatan pengurugan tersebut.
Berikutnya tentang motor dinas kepala desa yang juga hilang entah ke mana.
“Warga juga menuntut terkait program ketahanan pangan berupa pengadaan 5 ekor sapi. Dari lima ekor itu saat ini hanya ada empat, yang satu ekor entah kemana,” ujarnya.
Berikutnya soal sertifikat tanah bengkok seorang kepala dusun. Sertifikat itu diduga digadaikan dan warga minta agar sertifikat segera dikembalikan.
Tuntutan warga yang terakhir yakni terkait pembuatan lima sertifikat tanah milik warga atas nama Harjo Suwito, Maryono, Marinah, Mursidah, dan Tuminem.
Sertifikat itu sudah jadi namun belum diserahkan kepada yang bersangkutan.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono pada kesempatan terpisah mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait sejumlah persoalan Desa Karanganom.
Kendati demikian timnya sudah bergerak melakukan penyelidikan.
“Personil kami sudah melakukan penyelidikan dengan mengacu pada informasi yang berkembang di masyarakat Desa Karanganom,” kata Khusen.
Tak hanya penyelidikan, lanjut Khusen, tim Tipikor Satreskrim Polres Purworejo pun sudah berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Purworejo untuk mendalami dugaan penyelewengan dana APBDes Karanganom.
“Kita butuh data terkait hasil audit kerugian negara, maka kami harus berkoordinasi dengan Inspektorat,” ujarnya lagi. (luk)