MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Kepala desa se-Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang Deklarasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Senin 20 Maret 2023, bertempat di kantor kecamatan setempat.
Verifikasi STBM Kecamatan Kaliangkrik tim kabupaten terdiri dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PERA) Kabupaten Magelang, Dinas Perumahan Umum dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Magelang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magelang, TPP PKK Kabupaten Magelang dan Puskesmas Kabupaten Magelang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, dr Sunaryo menjelaskan lima pilar STBM yaitu pilar pertama adalah stop buang air besar sembarangan atau BABS, pilar yang kedua adalah cuci tangan pakai sabun dan pilar ketiga adalah pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga. Lalu pilar ke empat adalah pengelola sampah rumah tangga, dan pilar kelima adalah pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Dalam lingkup desa, kecamatan dan kabupaten disebut komunitas STBM.
Tanggal 2 Desember tahun 2020 setelah dilakukan verifikasi STBM secara sampling pada 8 desa terdiri dari Desa Pangarengan, Mangli, Kebon Legi, Selomoyo, Ngendrokilo, Balerejo, Maduretno dan Beseran.
Pada tanggal 9 Februari 2023 hasil verifikasi pilar baru 100%, pilar dua 100%, pilar tiga 100%, dan pilar empat 77,3%. Selanjutnya pilar lima 98,11% jadi telah memenuhi 100%.
“Dapat diambil kesimpulan Kecamatan Kaliangkrik layak didegradasikan sebagai Kecamatan STBM,” kata dr Sunaryo saat membacakan laporannya.
Bupati Magelang Zaenal Arifin dalam sambutannya, mengatakan bahwa menurut Teori H.L. Blum, derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat hal. Yang pertama adalah lingkungan, memberikan andil cukup besar yakni 40 persen.
Kedua, lanjut Zaenal, perilaku memberikan andil 30 persen dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kemudian pelayanan kesehatan memberikan andil 20 persen.
“Dan juga faktor genetika atau keturunan memiliki 10 persen andil dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Zaenal juga berharap komitmen STBM oleh kepala desa di Kecamatan Kaliangkrik bukan hanya seremonial saja.
“Kami berterima kasih kepada kepala desa yang memiliki semangat keras berkomitmen kepada Pak Camat bagaimana STBM di Kecamatan Kaliangkrik ini betul-betul bisa ditekan semaksimal mungkin, sehingga hidup sehat ini betul-betul hadir,” pesannya.
Balkesmas Wilayah Magelang memiliki peran dalam deklarasi 5 Pilar STBM ini, kerena Kabupaten Magelang sebagai salah satu wilayah binaan kerja. Balkesmas Wilayah Magelang yang dikepalai oleh dr. Retno Mratihatani ini memfasilitasi dan mendampingi dalam upaya pencapaian STBM yang ditandai dengan adanya peningkatan jumlah capaian 5 pilar STBM di wilayah kerja. Sehingga tercapainya peningkatan peran serta masyarakat dalam akses sanitasi dalam rangka capaian 5 pilar STBM. (hen/adv)