KPK Resmi Tahan Mardani Maming

oleh
KPK tahan Mardani Maming

JAKARTA,MAGELANGEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming, Kamis (28/7).

Maming merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. “Ditemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.

Pria berlatar belakang hakim itu menerangkan pihaknya menahan ketua umum HIPMI itu selama 20 hari ke depan. “Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya, Guntur,” kata dia. Menurut Alex, Mardani dalam kapasitasnya sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 2010-2015 dan 2016-2018 dengan kewenangannya memberikan izin pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan.

Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (28/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Bendaraha umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) itu mengenakan jaket biru dan celana panjang hitam.

Mardani Maming sebelum masuk ke dalam gedung, sempat menyoroti persoalan penetapan diri sebagai daftar pencarian orang (DPO) KPK.

“Hari Selasa tanggal 26 Juli saya dinyatakan DPO, padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan konfirmasi ke penyidik akan hadir pada 28 Juli 2022,” kata Mardani Maming, Kamis (28/7).

Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan.

Setelah itu, Maming menggugat penetapannya sebagai tersnabgka tersebut melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Seusai putusan tersebut, kuasa hukum Maming, Denny Indrayana mengatakan kliennya tidak berniat untuk menghindari KPK, melainkan menunggu hasil putusan praperadilan.

“Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada hari Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H Maming, akan datang ke KPK pada besok Kamis, 28 Juli 2022,” kata Denny dalam pernyataannya, Rabu (27/7). (jpnn/tan/fajar)

No More Posts Available.

No more pages to load.