TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung menghimbau, masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, untuk segera melaporkan diri agar tercatat sebagai pemilih.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim usai melakukan rapat pleno bersama partai politik, PPS dan PPK di aula kantor KPU setempat, Rabu, 5 April 2023.
Masyarakat sebaiknya segera melapor apabila belum terdaftar sebagai pemilih pada 2024 mendatang.
Yusuf Hasyim mengatakan, masyarakat bisa langsung datang ke panitia pemungutan suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau datang langsung ke kantor KPU Temanggung.
“Bisa langsung ke KPU atau ke petugas di desa, jika memang sama sekali belum tercatat dalam daftar pemilih,” kata Yusuf Hasyim.
Yusuf Hasyim mengatakan, setelah melalui proses pendataan di tingkat desa dan kecamatan, akhirnya daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah telah selesai dilakukan, jumlah DPS mencapai 617.814 jiwa pemilih.
“Setelah rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan, hari ini dilaksanakan pleno di KPU Kabupaten Temanggung dan ditetapkan daftar pemilih sementara atau DPS sebanyak 617.814 pemilih, terdiri atas 308.820 laki-laki dan 308.994 perempuan,” ujar Yusuf Hasyim.
Menurut Hasyim, jumlah Daftar Pemilih Sementara tersebut tersebar di 289 desa/kelurahan yang terbagi dalam 2.518 tempat pemungutan suara (TPS) di KPU Kabupaten Temanggung.
Dijelaskan, jika dilihat dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari Kemendagri jumlah DPS di Kabupaten Temanggung meningkat tetapi tidak signifikan. Jumlah tersebut dari 615.197 orang menjadi 617.814 orang.
“Selanjutnya dari DPS ini masih ada proses, yakni ada DPS hasil perbaikan. Bisa perbaikan kesatu, kedua dan seterusnya, nanti kemudian ada daftar pemilih tetap (DPT),” imbuh Hasyim.
Ia menjelaskan DPS ini setelah disampaikan ke PPK dan PPS, maka akan ditempel di PPS masing-masing.
“Masyarakat juga bisa mengecek melalui DPT online, melalui aplikasi pemilu pintar bisa mengecek dengan memasukkan NIK, bahkan bisa melihat TPS mana yang nanti untung menggunakan hak suaranya,” pungkas Yusuf Hasyim. (set)