By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
magelangekspres.commagelangekspres.com
Notification Show More
Latest News
Potret Koperasi di Wonosobo
234 Koperasi di Wonosobo Omzetnya Hampir Menyentuh Rp1 Triliun
WONOSOBO EKSPRES
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
Lomba Agustusan Semarak, TNI dan Masyarakat Terlihat Kompak
KOTA MAGELANG
Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat
KABUPATEN MAGELANG
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
Grebeg Gunungan Warnai Puncak Hari UMKM Nasional di Purworejo
PURWOREJO EKSPRES
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Hukum Mentadabburi Al Quran dan Bagaimana Kalau Lupa Hafalannya?
Lifestyle
Aa
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Redaksi
Reading: KPU Kabupaten Magelang Buka Lowongan 105 Anggota PPK, Cek Syaratnya
Share
Aa
magelangekspres.commagelangekspres.com
Search
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Jawa Tengah
  • Daerah
    • Kota Magelang
    • Kabupaten Magelang
    • Temanggung
    • Wonosobo
    • Purworejo
  • Pendidikan
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Lifestyle
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
magelangekspres.com > Blog > KABUPATEN MAGELANG > KPU Kabupaten Magelang Buka Lowongan 105 Anggota PPK, Cek Syaratnya
KPU Kabupaten Magelang Buka Lowongan 105 Anggota PPK, Cek Syaratnya
KABUPATEN MAGELANG

KPU Kabupaten Magelang Buka Lowongan 105 Anggota PPK, Cek Syaratnya

Magelang Ekspres Online
Last updated: 2022/11/21 at 1:38 PM
Magelang Ekspres Online Published 21/11/2022
Share
Dwi Endis Mindarwoko, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi pendaftaran anggota PPK dalam zoom meeting.
SHARE

KABUPATEN MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang membuka lowongan bagi 105 anggota PPK Pemilu Serentak 2024. Berbeda dengan pemilu lalu, pendaftaran calon anggota PPK Pemilu Serentak 2024 dilakukan secara online yang bisa diakses di akun siakba.kpu.go.id. “Semua pendaftaran melalui online, jadi pendaftaran bisa dilakukan dari rumah. Pastikan sinyal jaringan bagus, kalau jaringan di rumah kurang bagus, cari lokasi yang jaringannya bagus agar pendaftaran bisa lancar, ” ujar Ketua KPU Kabupaten Magelang Afiffuddin saat membuka zoom meering Sosialisasi Pendaftaran anggota PPK Pemilu Serentak 2024, Minggu malam 20 November 2022.

Menurut Afiffuddin, KPU setempat bakal merekrut 5 anggota PPK di masing-masing kecamatan. Wilayah Kabupaten Magelang terdiri dari 21 kecamatan sehingga seluruh anggota PPK yang dibutuhkan sebanyak 105 orang. Pendaftaran dibuka mulai 20 November hingga 29 November 2022. “Semoga yang berminat mendaftar semakin banyak. Maka kami harapkan zoom meeting ini dimanfaatkan secara maksimal. Kalau ada pertanyaan terkait pendaftaran bisa disampaikan,” harapnya.

Zoom meeting diikuti 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat. Mereka cukup antusius mengikuti kegiatan sosialisasi dengan melontarkan berbagai pertanyaan.

Dwi Endis Mindarwoko, Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Magelang menyampaikan persyaratan dan mekanisme pendaftaran anggota PPK secara lengkap. Lebih jelasnya, bisa diakses di website kab-magelang.kpu.go.id

Saat menjawab pertanyaan peserta zoom meeting, Endis menjelaskan tidak ada pembatasan khusus bagi calon anggota PPK. Terbuka untuk umum, termasuk guru bisa mendaftar. “Memang tidak ada ketentuan guru yang mendaftar harus mendapat izin dari kepala sekolah. Pertanyaan itu nanti akan diperdalam dalam test wawancara karena tugus-tugas PPK cukup banyak sehingga jangan sampai menganggu tugas guru,”ujarnya.

Endis menyarankan kalau ada guru yang ingin mendaftar sebaiknya dikomunikasikan kepada kepala sekolah. “Kalau diizinkan monggo silakan, kalau kepala sekolah melarang, ya jangan mendaftar, ” imbuhnya.

Persyaratan lain, diantarannya, berusia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK, pendidikan terakhir SLTA, bukan sebagai anggota partai politik. Kalau pernah menjadi anggota partai politik, minimal 5 tahun terakhir sudah tidak menjadi anggota parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari pengurus parpol.”Persyaran lengkap bisa dilihat di web atau medsosnya KPU Kabupaten Magelang,” jelasnya.(jok/me)

You Might Also Like

Ini Tujuan Pengunjung Candi Borobudur Wajib Memakai Sandal Upanat

Kongres Borobudur Perdana, Akademisi dan Budayawan Nusantara Rumuskan Nilai Spiritualitas Candi Borobudur

353 TPS di Kota Magelang Siap Melayani 714 Difabel dalam Pemilu 2024

Libatkan Seluruh Pelaku Wisata, Manfaatkan Potensi Wisata di Magelang 

Gagalkan Aksi Kejahatan, Dua Pelajar SMP di Magelang ini Dapat Penghargaan dari Kapolresta Magelang

TAGGED: Anggota PPK, Buka Lowongan, Kabupaten Magelang, Komisi Pemilihan Umum, kpu
Magelang Ekspres Online 21/11/2022
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Follow US

Find US on Social Medias
Facebook Like
Twitter Follow
Youtube Subscribe
Telegram Follow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
Popular News
TNI Polri Akan Lakukan Tindakkan Tegas Saat PPKM Darurat
Uncategorized

TNI Polri Akan Lakukan Tindakkan Tegas Saat PPKM Darurat

Magelang Ekspres Magelang Ekspres 02/07/2021
Revitalisasi Selesai, Warga Cirebon Bisa Bergembira di Alun-alun Kejaksan
Hujan Abu Merapi Sampai Kota Magelang dan Temanggung
Wabup Temanggung Optimis Produk UKM Unggulan Diminati Pasar Internasional
Ekonomi RI Sudah Mulai Pulih
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

© Magelang Ekspres Online. Hak Cipta 2018

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?