MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID – Meski telah dicopot pada September 2022 lalu, tiga plang penanda TNI kembali dipasang di Kantor Walikota Magelang. Pemasangan itu dilakukan oleh belasan anggota TNI, Jumat, 3 Februari sekitar pukul 09.00 WIB.
Selain tiga plang penanda TNI di bagian atap Gedung A Kantor Walikota Magelang, para anggota juga terlihat memasang kembali plang kepemilikan tanah di halaman depan.
Kedatangan para anggota TNI ini mengejutkan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di kompleks Kantor Walikota Magelang. Pasalnya, secara tiba-tiba mereka memasang plang penanda itu tanpa koordinasi dengan Pemkot Magelang.
Pemasangan plang logo TNI sendiri sebenarnya bukan terjadi kali pertama. Pada Juli tahun 2020 lalu, selain memasang logo TNI, di halaman depan Kantor Walikota Magelang juga terpasang plang bertuliskan ‘Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no.202033501’.
Namun akhirnya dua penanda itu dicopot oleh TNI sendiri, pada September 2022 lalu, setelah adanya perjanjian kerja sama antara Pemkot Magelang dan Panglima TNI yang dimediasi Menkopolhukam Mahfud MD.
Pihak TNI yang diwakili Panglima TNI saat itu Jenderal Andika Perkasa sudah menandatangani kesepakatan MoU. Di dalam nota kesepahaman itu, seluruh pihak telah sepakat mengatur komitmen untuk penyerahan dan penerimaan hibah tanah dan bangunan.
Tanah dan bangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (BPPK) Kementerian Keuangan yang terletak di Jalan Alun-Alun Utara No 2 Kota Magelang, yang nantinya akan menjadi kantor baru Pemkot Magelang. Serah terima aset tanah dan bangunan itu akan dilakukan maksimal pada tahun 2025.
Kemudian, tanah seluas 8.773 meter persegi beserta bangunan gedung Wiworo Wijipinilih yang berada di Jalan Sarwo Edhie Wibowo juga akan diserahkan dari TNI kepada Pemkot Magelang.
Selanjutnya, kompleks bangunan Kantor Walikota Magelang seluas 40.000 meter persegi atau 4 hektar di Jalan Sarwo Edhie Wibowo No 2 Magelang akan diserahkan sepenuhnya kepada TNI dalam jangka waktu 5 tahun 6 bulan atau pada 2028 nanti.
Usai penandatanganan MoU, pihak Pemkot Magelang yang diusulkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Budiyono juga memohon agar Panglima TNI menurunkan perangkat dan penanda kepemilikan lahan TNI di Kantor Walikota Magelang.
Hingga akhirnya, usulan tersebut disetujui Panglima TNI, dan tidak berselang lama, seluruh logo dan atribut TNI diturunkan.
Namun, pada Jumat, 3 Februari 2023 penanda dan perangkat TNI kembali dipasang oleh sejumlah anggota TNI. Saat dijumpai wartawan, para anggota berseragam itu tidak bersedia memberikan klarifikasi maupun keterangan terkait pemasangan logo tersebut. (wid)